AMBON-Bentrok antar sekelompok pemuda terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan Korban meninggal dunia.
Diketahui 16 orang warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka dan meninggal dunia.
Adapun korban terluka dari warga berjumlah 7 orang dan 2 diantaranya meninggal dunia, kemudian korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.
Untuk diketahui, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan sajam(parang)
Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan, saling serang antar pemuda,menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.
Ricuh terjadi antar dua kelompok pemuda tersebut, sekitar pukul 01.10 WIT, ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Dijelaskan, sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” ungkap Kabid Humas.
Kedua kelompok pemuda tersebut, bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Kemudian“pada pukul 02.10 WIT ,anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala,” jelas Kombes Pol Aminnulla.
Kombes mengatakan,Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.
‘Untuk saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” pinta Amnninallu.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Jadi siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.












































