Home / Berita

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:11 WIB

PH Josfince Pirsouw Menyatakan ,Kasman Menyebarkan Berita Bohong

PIRU, Global Maluku.ID| Pernyataan kuasa jaga tanah ahli waris Niclas Pirsouw, Fredy Rudolof Kasman kepada Pihak Josfince Pirsouw pada media ini tertanggal 4 Oktober 2022 mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Josfince Pirsouw, Jack Wenno SH.

Dalam rilisnya kepada media ini, Rabu,(5/10/2022) Wenno menyatakan bahwa, pernyataan Kasman dinilai asal bunyi ( Asbun) dan terkesan telah menyebarkan berita hoax.

Menurutnya, terkait objek tanah seluas 10 Hektar itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak 6 Februari 2020, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon , No 58/ Pdt /2019/PT Amb tanggal 19 Desember 2019, dimana Josfince Pirsouw sebagai Penggugat, Zeth Darsono Pirsouw dkk selaku Tergugat, sementara Rudy Tanifan sebagai Penggugat Intervensi I dan Niclas Pirsouw selaku Penggugat Intervensi II.
Wenno mengungkapkan, tindakan Fredy Rudolof Kasman selaku kuasa jaga tanah Niclas Pirosuw yang hanya menununjukkan cover/ halaman depan dari Putusan Perkara No. 13/Pdt.G/2021/PN.Drh dan menyatakan bahwa, Perkara tersebut telah dimenangkan oleh Niclas Pirsouw adalah merupakan berita Bohong/Hoax, dimana sesungguhnya dalam amar putusan tersebut Menolak Gugatan Penggugat Asal (Niclas Pirosuw) untuk seluruhnya.

Baca Juga  Polres SBB Ikut Penanaman Jagung Serentak

“Karena itu, Pihaknya meminta kepada saudara Fredy Rudolof Kasman untuk dapat membuktikan ucapannya, bahwa sidang di Pengadilan Negeri Masohi, Pengadilan Tinggi Ambon, dan MK yang menyatakan menolak Gugatan Josfince Pirosuw.
” Bahwa Kami menyayangkan saudara Fredy Rudolof Kasman yang membuat pernyataan yang bohong ini, agar segera saudara lakukan klarifikasi karena ini menyangkut nama baik keluarga Josfince Pirsouw dan anak-anaknya dalam jangka waktu 1 minggu, apabila saudara tidak melakukan klarifikasi maka kami akan melaporkan saudara kepada pihak berwajib dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong sesuai UU ITE dan pencemaran nama baik” tulis Wenno dalam rilisnya .

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-69 Masohi, Banda Heritage Festival dan Hari Santri Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Malteng

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Berita

Bodewin Wattimena: Pembangunan Ambon Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Manfaatnya Harus Dirasakan Semua Warga

Berita

DPRD Maluku Soroti Keberlanjutan Irpom, 324 Unit Efektif dan Dua Lokasi Terkendala

Berita

Unpatti Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial bagi Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN