Home / Berita

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:38 WIB

Wali Kota Ambon Minta Dukungan Realisasi Rumah bagi Eks Pengungsi

AMBON–Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk memperjuangkan realisasi rumah bagi tiga komunitas eks pengungsi di Kota Ambon. Rencana pembangunan rumah bagi eks pengungsi Silo dan Kayeli berada di kawasan Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, sedangkan eks pengungsi Air Manis di Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon.

Kurang lebih 25 tahun, perjuangan untuk pembangunan rumah khusus bagi ketiga komunitas eks pengungsi tersebut sebanyak 471 unit melalui Kementerian PUPR belum juga terealisasi. Wali Kota mengatakan seluruh dokumen perencanaan, kesiapan lahan, hingga persyaratan administrasi telah lengkap.

“Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk DPR RI, agar 471 unit rumah untuk tiga komunitas pengungsi ini bisa segera direalisasikan. Mereka masih tinggal dalam kondisi yang sangat terbatas,” ujar Wali Kota dalam sambutannya saat Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026), di Hative Kecil.

Baca Juga  Akademisi Unpatti Akui Inovasi SoG Penting Untuk Pendidikan

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Gubernur Maluku, serta Kepala Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman atas perjuangan menghadirkan program tersebut di Kota Ambon.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon. Kami terus mendukung Sapta Cipta dan 17 program prioritas, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Wali Kota mengatakan dampak kemiskinan sangat nyata dan dapat dilihat dari masih banyaknya rumah tidak layak huni, keterbatasan akses air bersih, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon Menggelar Sosialisasi Teknis Aplikasi EDABU

Wali Kota mengungkapkann terdapat sejumlah kendala dalam identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH). Meskipun secara kasat mata rumah terlihat tidak layak, seringkali terkendala persyaratan administratif seperti harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1–4, ketidaksesuaian data pekerjaan dalam KTP, hingga persoalan status kepemilikan lahan.

“Rumah tidak bisa diperbaiki jika tanahnya bukan milik pribadi. Ini menjadi tantangan di Kota Ambon sebagai pusat aktivitas, dimana banyak warga membangun di lahan yang statusnya belum jelas,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon berharap sinergi dengan Pemerintah Pusat terus diperkuat agar program penyediaan rumah layak huni dapat berjalan maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa

Berita

Unpatti Dorong Nelayan Ureng Naik Kelas, Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita

Wali Kota Ambon: ASN Harus Siap Melayani, Bukan Sekadar Mencari Pekerjaan

Berita

Unpatti Perkuat Jejaring Global, Duta Besar Prancis Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset di Maluku

Berita

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!

Berita

Soal Penataan Pasar Mardika, DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas Tapi Humanis

Berita

FEB Unpatti Bedah Ironi Pengangguran Nasional: Kampus Dorong Solusi dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja

Berita

Disambut Cakalele di Negeri Mosso, Benhur Watubun Kobarkan Semangat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Maluku