Home / Berita

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Paripurna DPRD Malteng Dibuka, Legislator Soroti Lemahnya Evaluasi dan Dorong Perda Disabilitas

Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (8/4/2026).

Dari total 41 anggota DPRD, sebanyak 27 legislator tercatat hadir dalam rapat tersebut. Agenda paripurna juga mencakup penyerahan berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu, bersama Wakil Ketua II, Arman Mualo.

Dalam jalannya rapat, sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi, salah satunya Ketua Komisi IV, Musriadin Labahawa. Ia menyoroti lemahnya evaluasi terhadap pelaksanaan agenda pada masa persidangan I.

Baca Juga  Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Menurutnya, banyak agenda yang tidak berjalan sesuai rencana akibat kurang optimalnya fungsi evaluasi oleh pimpinan DPRD.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama ke depan, agar setiap agenda dalam masa persidangan dapat dievaluasi dengan baik oleh pimpinan,” tegas Musriadin.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa sidang I, beberapa agenda penting tidak terlaksana, termasuk tidak digelarnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang seharusnya menjadi forum penting dalam mengatur jalannya kegiatan dewan.

Musriadin mempertanyakan sejauh mana realisasi agenda yang telah ditetapkan dalam masa sidang sebelumnya, mengingat banyak program yang dinilai belum berjalan maksimal.

Baca Juga  Gelar Reses ,Ketua Fraksi PDIP Kabupaten SBB,Saya Berjuang Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selain kritik, ia juga mengusulkan agar pada masa persidangan II DPRD segera mengagendakan rapat paripurna untuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang telah dibahas oleh Komisi IV.

Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya sudah diselesaikan pada masa sidang sebelumnya dan perlu segera ditetapkan sebagai bentuk keberpihakan kepada penyandang disabilitas.

“Perda Disabilitas ini penting dan harus menjadi prioritas untuk segera ditetapkan pada masa sidang II,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPRD Maluku Tengah untuk memperbaiki kinerja serta memastikan seluruh agenda legislatif dapat berjalan lebih optimal di masa persidangan berikutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan