Home / Berita

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Paripurna DPRD Malteng Dibuka, Legislator Soroti Lemahnya Evaluasi dan Dorong Perda Disabilitas

Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2026, Rabu (8/4/2026).

Dari total 41 anggota DPRD, sebanyak 27 legislator tercatat hadir dalam rapat tersebut. Agenda paripurna juga mencakup penyerahan berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu, bersama Wakil Ketua II, Arman Mualo.

Dalam jalannya rapat, sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi, salah satunya Ketua Komisi IV, Musriadin Labahawa. Ia menyoroti lemahnya evaluasi terhadap pelaksanaan agenda pada masa persidangan I.

Baca Juga  Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Menurutnya, banyak agenda yang tidak berjalan sesuai rencana akibat kurang optimalnya fungsi evaluasi oleh pimpinan DPRD.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama ke depan, agar setiap agenda dalam masa persidangan dapat dievaluasi dengan baik oleh pimpinan,” tegas Musriadin.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa sidang I, beberapa agenda penting tidak terlaksana, termasuk tidak digelarnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang seharusnya menjadi forum penting dalam mengatur jalannya kegiatan dewan.

Musriadin mempertanyakan sejauh mana realisasi agenda yang telah ditetapkan dalam masa sidang sebelumnya, mengingat banyak program yang dinilai belum berjalan maksimal.

Baca Juga  Pertemuan Bersama Seluruh Kepala Sekolah Ini Yang Ditegaskan Wali kota Ambon

Selain kritik, ia juga mengusulkan agar pada masa persidangan II DPRD segera mengagendakan rapat paripurna untuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang telah dibahas oleh Komisi IV.

Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya sudah diselesaikan pada masa sidang sebelumnya dan perlu segera ditetapkan sebagai bentuk keberpihakan kepada penyandang disabilitas.

“Perda Disabilitas ini penting dan harus menjadi prioritas untuk segera ditetapkan pada masa sidang II,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPRD Maluku Tengah untuk memperbaiki kinerja serta memastikan seluruh agenda legislatif dapat berjalan lebih optimal di masa persidangan berikutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gempa Bumi

Berita

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Berita

Maluku dan Ambon Raih TPAKD Terbaik Regional, Lewerissa Apresiasi Kinerja dan Sinergi dengan OJK

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI, Aiko Health Disosialisasikan di 22 Puskesmas

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Kemenkum Maluku Perkuat Perlindungan Produk Unggulan melalui Indikasi Geografis

Berita

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkot Ambon Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita

Kebakaran di Ambon Tembus 157 Kejadian, Nusaniwe Catat Lonjakan Tertinggi

Berita

Rektor Unpatti dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Keamanan Kampus dan Riset Ilmiah