Home / Politik

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:28 WIB

Komisi I DPRD Maluku Dorong Percepatan Sertifikasi Lahan Sekolah, Targetkan Penyelesaian Signifikan Tahun 2026

Piru-Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengamanan aset daerah, khususnya lahan sekolah milik Pemerintah Provinsi Maluku. Setelah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru, komisi melanjutkan agenda serupa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk memastikan proses sertifikasi tanah berjalan sesuai target.

Ketua Komisi I, Solichin Buton, menuturkan bahwa legalitas lahan menjadi faktor fundamental dalam mendukung pembangunan pendidikan, termasuk program revitalisasi sekolah yang membutuhkan kepastian hukum atas aset.

“Di Kabupaten Buru, kami mendapat respons positif dari kepala cabang. Dari 27 SMA dan SMK, sudah ada 10 yang bersertifikat, sementara sisanya sedang berproses. Ini menjadi dasar pengawasan lanjutan kami di Kabupaten SBB,” jelas Buton saat berada di Piru.

Cek Lapangan untuk Identifikasi Kendala Sertifikasi

Buton mengatakan, kunjungan ke SBB bertujuan untuk memantau perkembangan sertifikasi lahan sekolah sekaligus mengidentifikasi hambatan administratif dan teknis yang selama ini menghambat proses.

Baca Juga  Komisi IV Mendukung Sekolah Rakyat (SR) Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah.

Menurutnya, tidak lengkapnya sertifikat lahan sering menjadi kendala utama dalam mendapatkan bantuan pembangunan, termasuk revitalisasi infrastruktur pendidikan.

“Dalam pembahasan LKPJ, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi sudah menegaskan bahwa masalah terbesar kita adalah sertifikat lahan. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Melibatkan Dinas Pendidikan, BPN, dan Pemkab SBB

Untuk mempercepat penyelesaian, Komisi I mengundang Dinas Pendidikan Cabang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kabupaten SBB guna merumuskan langkah konkret.

“Kami ingin mengetahui jumlah sekolah yang sudah bersertifikat maupun yang belum, serta kendala yang dihadapi. Target kami jelas, pada tahun 2026 harus ada progres signifikan,” tegasnya.

Selain itu, Buton mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama terkait hibah lahan seluas sekitar 2,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten SBB kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Tim provinsi bahkan telah turun langsung untuk memverifikasi batas tanah di lapangan.

Baca Juga  Komisi I Rapat Bersama Mitra Bahas Terkait PPN 12%

“Komisi I mendukung penuh proses ini dan akan terus melakukan pengawasan. Apalagi ada anggota Komisi I dari SBB yang terus mendorong agar persoalan ini cepat dituntaskan,” tambahnya.

22 Sekolah di SBB Belum Bersertifikat

Data sementara menunjukkan bahwa dari total 62 sekolah di Kabupaten SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan. Meski begitu, BPN SBB memastikan bahwa target penyelesaian sertifikasi 100 persen pada tahun 2026 bisa tercapai apabila semua persyaratan administrasi dipenuhi.

Komisi I DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas demi menjamin kepastian hukum aset pendidikan serta memperlancar program pembangunan pendidikan di wilayah Maluku.

Share :

Baca Juga

Politik

Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku Masih Menunggu Keputusan DPP

Politik

Richard Rahakbauw Siap Pimpin DPD Partai Golkar Maluku.

Politik

Berkomitmen Memperkuat Konsolidasi Partai, Upulatu : Kami Akan Merebut Posisi Ketua DPRD Kota Ambon

Politik

Mega Tunjuk Upulatu Nikijuluw Pimpin DPC PDI Perjuangan Kota Ambon

Politik

Kembali Pimpin DPD PDIP Maluku 2025–2030, Benhur Dalam Pidatonya Tegaskan Disiplin, Transparansi, dan Persatuan Kader

Politik

Benhur ditunjuk Mega Pimpin DPD PDI Perjuangan Maluku

Politik

Hasto: Maluku Istimewa, Kader-Kadernya Loyal Pada Ibu Mega, Bung Karno dan PDIP

Politik

Ari Sahertian Semprot PT Batutua Tembaga Raya Soal Lingkungan, Dalam RDP DPRD Maluku