Home / Berita

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:10 WIB

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

AMBON – Pemerhati lingkungan sekaligus Pembina globalmaluku.id, Ir. Bob Rachmat, M.Si, menegaskan bahwa penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara mendalam terkait masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemrakarsa dalam implementasi Amdal di Indonesia, Kamis (14/05/2026).

Bob menyoroti kecenderungan sebagian perusahaan yang menganggap penyusunan dokumen Amdal sebagai tahap akhir, lalu melepaskan tanggung jawab begitu dokumen tersebut disahkan. Padahal, menurutnya, keberlanjutan pengawasan harus menjadi bagian dari komitmen pemrakarsa selama perusahaan beroperasi.

“Amdal bukan selesai ketika dokumen ditandatangani. Pemrakarsa wajib bertanggung jawab penuh selama perusahaan itu hidup dan beroperasi,” tegas Bob Rachmat.

Pengawasan Konsisten, Bukan Sekadar Dokumen Formalitas

Bob menjelaskan bahwa banyak kasus lingkungan terjadi karena Amdal tidak diawasi secara permanen. Bahkan, ada perusahaan yang memperluas izin usaha tanpa memperbarui dokumen Amdal atau tanpa adanya evaluasi kondisi lingkungan terbaru.

Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas teknis pemerintah. Pemrakarsa harus terlibat aktif agar setiap potensi dampak lingkungan dapat dikendalikan sejak dini.

Baca Juga  Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

“Amdal tanpa pengawasan hanya menjadi kertas tanpa makna. Jika pemrakarsa pasif, pelanggaran lingkungan tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Belajar dari Belanda: Adaptasi Praktik Baik untuk Indonesia

Dalam wawancara tersebut, Bob juga menyinggung berbagai praktik pengelolaan lingkungan dari Belanda saat menjajah Indonesia yang dinilai patut ditiru. Salah satunya adalah teknik penanaman tanaman rapat di daerah pegunungan seperti yang diterapkan di Belanda maupun perkebunan teh di Bogor dan Bandung.

Menurutnya, penanaman rapat mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor.

“Kita perlu belajar dari praktik yang sudah terbukti. Namun, tentu harus diadaptasi dengan kondisi lokal Indonesia,” jelasnya.

Bob menilai bahwa inovasi dan kreativitas daerah sangat penting agar metode luar negeri tidak sekadar ditiru, tetapi benar-benar bekerja sesuai karakter geografis Indonesia.

Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Lebih lanjut, Bob mengusulkan agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perguruan tinggi duduk bersama untuk membangun sebuah sistem pengawasan Amdal yang lebih baik dan terintegrasi.

Ia menilai bahwa pengawasan lintas sektor merupakan solusi paling strategis untuk mencegah kesalahan teknis, praktik copy paste, dan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi daerah.

Baca Juga  Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

“Setiap daerah punya tanah, adat, cuaca, dan karakter fisik yang berbeda. Tidak boleh ada Amdal yang copy paste. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan,” tegasnya.

Kearifan Lokal dan SDM Lingkungan Harus Jadi Fondasi

Bob juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam penyusunan Amdal. Setiap daerah memiliki pola ruang, sejarah bencana, hingga budaya masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan utama.

Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan dianggap mutlak diperlukan.

“Ilmu lingkungan terus berkembang. SDM kita harus terus dilatih agar mampu menyusun Amdal secara profesional dan bertanggung jawab,” paparnya.

Menuju Sistem Amdal yang Lebih Berintegritas

Di akhir wawancara, Bob mengajak semua pihak bekerja sama memperbaiki tata kelola Amdal di Indonesia. Menurutnya, masa depan lingkungan bergantung pada integritas pemrakarsa dan ketegasan sistem pengawasan.

“Amdal bukan sekadar syarat izin. Amdal adalah komitmen moral dan ilmiah untuk menjaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Seluruh OPD Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

Berita

Kajati Maluku dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Hindari Ego Sektoral

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian