Home / Berita

Sabtu, 8 November 2025 - 07:49 WIB

Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

AMBON–Pemerintah Kota Ambon akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan mulai Januari 2026. Denda yang akan diberikan bisa mencapai Rp1.000.000,-.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengatakan bahwa pemerintah kota sedang menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti CCTV, untuk memantau dan menegakkan aturan ini.

“Pemerintah Kota saat ini akan mempersiapkan semua infrastruktur dulu, tahun depan sudah tidak ada lagi kata ‘sio kasiang dia seng tau’,” kata Toisutta, Jumat (7/11/2025), di Balai Kota.

Baca Juga  Hadiri Kegiatan PJPK Yang Di Gelar BKKBN, Wagub Maluku Minta Dukungan Semua Pihak Untuk Bangun Maluku

Toisutta menjelaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir dan akan melakukan tindakan tegas jika masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Katong sudah melakukan sosialisasi ulang-ulang kali sampai dengan nanti dua bulan terakhir ini. Kalau masih ada lagi terdapat masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan, maka langkah tegas kita adalah pemberian sanksi berupa denda dan tidak ada lagi tawar menawar,” ujarnya.

Baca Juga  Usai Masa Pelatihan, Peserta Mendapatkan Sertifikasi BNSP

Toisutta mengajak masyarakat untuk menjaga Kota Ambon tetap bersih dan membuang sampah pada tempatnya.

“Marilah jaga Kota ini tetap bersih, marilah buang sampah di tempatnya, kami melakukan kerja nyata untuk membuat masyarakat sadar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional