Home / Hukrim

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:19 WIB

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

AMBON-Upaya penuntasan kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Maluku Tengah memasuki babak krusial. Hingga Kamis, (21/05/2026) proses audit kerugian negara masih berlangsung intensif, dengan rangkaian verifikasi dokumen dan pendalaman data yang terus dikebut.

Audit ini merupakan bagian dari penyidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku, yang saat ini bekerja paralel bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri Masohi guna memperkuat konstruksi perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Penkum) Ardy Danary, SH.,MH menegaskan bahwa koordinasi antara auditor dan penyidik berjalan ketat demi memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum yang solid.

Baca Juga  Diduga Mal Pratik Administrasi Honore Bodong, Polda Maluku Segera Periksa Kepala Kemenag Malteng

“Saat ini auditor masih melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa perhitungan kerugian negara nantinya tidak menyisakan celah. Semua harus presisi, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ardy.

Ia juga menambahkan bahwa proses sinkronisasi data antara temuan auditor dan hasil pemeriksaan penyidik menjadi langkah penting agar perkara dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya.

“Setiap perkembangan dari auditor langsung kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ketika hasil audit final keluar, semuanya sudah klop dengan temuan penyidik di lapangan,” tambahnya.

Meski demikian, Ardy menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan estimasi sementara nilai kerugian negara. Menurutnya, angka final baru akan diumumkan setelah seluruh dokumen yang diaudit diverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga  Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Terkubur Di Hutan Nuruwe

“Kami tidak ingin berspekulasi. Nilai kerugian negara akan disampaikan setelah auditor menyelesaikan seluruh rangkaian analisis dan menyerahkan hasil resminya kepada penyidik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat bansos seharusnya menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Penyidik memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Audit diperkirakan masih berlanjut beberapa waktu ke depan, sebelum akhirnya hasil final diserahkan sebagai dasar penetapan langkah hukum selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku

Hukrim

DPO Terpidana Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru Setelah Kabur Sehari

Hukrim

Jaksa Bongkar Pledoi Terdakwa Korupsi di Saumlaki: “Hanya Potongan Fakta yang Dipelintir”

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon