Home / Hukrim

Kamis, 11 Januari 2024 - 03:27 WIB

Diduga Mal Pratik Administrasi Honore Bodong, Polda Maluku Segera Periksa Kepala Kemenag Malteng

GlobalMaluku.ID,Masohi-Kasus honorer bodong sudah pasti menghambat upaya Pemerintah menuntaskan masalah 2,3 juta non-ASN menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja(PPPK)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP)telah mengaudit data honorer,sebelum Pemerintah melakukan pengangkatan non-ASN jadi PPPK secara besar-besaran .

Mirisnya, bagaima tidak ada sebuah kejahatan besar yang dibuat secara terstruktur di batang tubuh Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, terkait dengan hororer Bodong.

Seperti apa yang di beritakan oleh salah satu media online beberapa waktu yang lalu, yang melibatkan anak Kepala Kemenag Maluku Tengah(Malteng)Taslim Tuasikal.”Kejahatan yang dilakukan secara terstruktur sehingga anaknya bisa diloloskan sampai ke tingkat kelulusan PPPK Tahun 2023 kemarin.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah yang tidak maunya namanya di sebutkan pada media ini, Kamis(11/1/2024).

Baca Juga  Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Dirinya mengatakan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terkait dengan kasus tersebut karena masalah ini dapat merugikan calon-calon PPPK yang lain, ujar sumber.

Lanjutnya, perlu diketahui anak sang penguasa di Kemenag Malteng tersebut, sesuai dengan data yang di himpun, anaknya tidak pernah honor pada sekolah dibawa kantor Kementerian Agama, pungkasnya.

Ia juga menambahkan berdasarkan aturan yang ada TIM ZI sudah melanggar Subtansi RAT, ini merupakan sebuah kejahatan besar yang dibuat secara terstruktur di batang tubuh Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, terkait dengan hororer Bodong.

Seperti apa yang di beritakan oleh salah satu media online beberapa waktu yang lalu, yang melibatkan anak Kepala Kemenag Malteng Taslim Tuasikal,Kejahatan yang dilakukan secara terstruktur sehingga anaknya bisa diloloskan sampai ke tingkat kelulusan PPPK Tahun 2023 kemarin.

Baca Juga  Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah(Malteng) yang tidak mau namanya di sebutkan pada media ini, Kamis(11/1/2024).

Dirinya mengatakan, aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku harus bertindak tegas terkait dengan kasus tersebut karena masalah ini dapat merugikan calon-calon PPPK yang lain, ujar sumber.

Sumber juga katakan, perlu diketahui ,anak sang penguasa di Kemenag Malteng tersebut, sesuai dengan data yang di himpun, anaknya tidak pernah honor pada sekolah dibawa kantor Kementerian Agama, pungkasnya.

Ia juga menambahkan berdasarkan aturan yang ada TIM ZI sudah melanggar Subtansi RAT.

Sumber berharap, Polda Maluku harus bertindak tegas terhadap kasus tersebut, Tandasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas