Ambon, GlobalMaluku.id – DPRD Provinsi Maluku resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan membawa sederet agenda penting yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Sejumlah isu strategis mulai dari pembahasan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, APBD Perubahan 2026, hingga penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 menjadi fokus utama pembahasan lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan seluruh agenda yang telah dijadwalkan memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan pemerintahan dan penggunaan keuangan daerah.
“Pembahasan terhadap berbagai dokumen keuangan daerah merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Watubun, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, DPRD tidak hanya akan fokus pada aspek penganggaran, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah yang telah berjalan maupun yang akan direncanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain agenda keuangan daerah, DPRD Maluku juga bersiap mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Maluku maupun inisiatif DPRD.
Berbagai regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Watubun menegaskan bahwa selama Masa Persidangan III, DPRD akan mengoptimalkan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami memastikan setiap kebijakan yang dibahas DPRD tetap berorientasi pada kepentingan rakyat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tegasnya.
Masa Persidangan III ini dipandang sebagai periode krusial karena akan menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus penentuan arah kebijakan fiskal daerah menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan berbagai agenda strategis yang telah disiapkan, DPRD Maluku diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang lebih kuat, regulasi yang adaptif, serta kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.





































