FOKUS GM

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kajati Maluku dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Hindari Ego Sektoral

AMBON – Komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di Provinsi Maluku kembali ditegaskan melalui pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di ruang kerja Kajati Maluku, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dari kedua institusi. Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda, para Kepala Biro, Direktur, Dansat Brimob, hingga para Kepala Bidang di lingkungan Polda Maluku. Sementara Kajati Maluku didampingi para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mengawali pertemuan, kedua pimpinan memperkenalkan seluruh pejabat yang hadir sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Maluku.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku.

“Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama Aparat Penegak Hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personelnya untuk menghindari ego sektoral yang berpotensi menghambat koordinasi antar lembaga. Menurutnya, soliditas dan kerja sama yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Sosialisasi dan Implementasi Mesin Pnecacah Sampah, Solusi Pengolahan Sampah Organik di Desa Jimbaran Wetan

Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolda beserta jajaran. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini semakin diperkuat untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Maluku.

“Kami memastikan hubungan bersama Kepolisian akan selalu baik. Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” ujar Rudy Irmawan.

Kajati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar selalu mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan kebijaksanaan bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menangani setiap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, setiap penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum.

Selain membahas penguatan sinergitas kelembagaan, kedua pimpinan turut berdiskusi mengenai berbagai pengalaman selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menyoroti sejumlah dinamika penanganan perkara yang terjadi di tengah masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Kajati dan Kapolda berpandangan bahwa penerapan mekanisme tersebut harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik setiap perkara, terutama tindak pidana penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam dalam konflik atau perkelahian antarwarga.

Baca Juga  Wattimena:Total Potensi Guru Di Kota Ambon 900 Lebih, Tapi Hanya Yang Mendaftar Seleksi Kepsek 100 Orang, Rendahnya Partisipasi Guru

Keduanya menilai, perkara dengan tingkat kekerasan tinggi memerlukan kajian yang matang sebelum diterapkan keadilan restoratif agar tidak mengurangi efek jera bagi pelaku maupun membuka peluang terulangnya tindak pidana serupa. Karena itu, setiap penanganan perkara harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang intensif, serta komitmen bersama menghilangkan ego sektoral, kedua institusi optimistis mampu memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Maluku.

Sebagai penutup, Kajati Maluku Rudy Irmawan dan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saling bertukar cenderamata sebagai simbol eratnya hubungan silaturahmi dan komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Pastikan Warga PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Tetap Terlindungi, Dibiayai Melalui APBD

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Seluruh OPD Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian