AMBON – Wali Kota Ambon menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi melalui penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Wali Kota saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di The City Hotel Ambon, Jumaat (17/7/2026) yang membahas penguatan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hak Asasi Manusia, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik, terutama melalui pelayanan publik yang berkualitas dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami konsep HAM, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan di instansi masing-masing serta merumuskan solusi melalui rencana aksi yang terukur.
Ia menilai FGD tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara agar mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap program dan kebijakan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta memperoleh tambahan wawasan dan pengetahuan sehingga mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kota Ambon sebagai kota yang ramah, inklusif, dan menghargai hak setiap warga,” ujarnya.
Sebagai contoh, Wali Kota menyoroti pentingnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang harus diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, penampilan, maupun status sosial.
“Semua warga harus memperoleh pelayanan yang sama. Jangan melihat siapa orangnya atau bagaimana penampilannya, tetapi pastikan setiap masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara adil,” katanya.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik, sehingga potensi pelanggaran HAM maupun tindakan diskriminatif dapat diminimalkan.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Ambon sebagai kota yang inklusif hanya dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu dengan mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak setiap warga.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta FGD menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
“Kita ingin memastikan Ambon menjadi kota yang benar-benar menghormati hak setiap orang. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan pelayanan pemerintah, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan publik,” pungkasnya.












































