Piru,Global Maluku.ID-Sebanyak 21 orang pegawai Honorer yang berada pada ruang lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),gaji tersebut belum di bayar dari bulan Mei tahun 2021, sebesar .Rp.21.000.000.
Mirisnya,gaji mereka di Tilep oleh salah satu mantan Kadispora SBB sebut saja TM ,sampai saat ini belum terbayarkan.
Sebagaimana tertuang dalam PP 56/2012,tenaga honorer adalah seseorang yang di angkat oleh pejabat pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan, untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintahan atau penghasilannya menjadi beban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Negara(APBN)atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD).ini berarti tenaga honorer merupakan orang yang bekerja pada instansi pemerintah yang gajinya harus di bayar oleh APBN atau APBD.”Hak gaji Honorer yang di keluarkan dari anggaran APBD atau APBN tersebut ,harus dibayarkan ke honorer yang ada di instansi tersebut.
“Tapi mirisnya gaji honorer yang berada pada Dispora SBB pada tahun 2021 tidak di bayarkan oleh mantan Plt kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten SBB .
“Berdasarkan pantauan dari Media ini para honorer yang berada pada Dinas tersebut, menuntut hak mereka ,karna gaji mereka tidak dibayarkan oleh TM .
Sampai para pegawai honorer tersebut juga, sudah melakukan kordinasi dengan kepala dinas Pemuda dan Olahraga Abraham Tuhenay ,tapi ironisnya ,sampai saat ini tidak ada respons yang baik dari Kadispora Tuhenay.
Bahkan mereka sudah melakukan kordinasi dengan Asisten.III bidang Administrasi Umum,Donald De’fretes pada bulan Oktober yang lalu ,dan bahkan, TM berjanji akan menggantikan setiap satu bulan sebesar.Rp.5.000.000, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi.






































