Masohi, GLOBALMALUKU.ID | Pelaksanaan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali ditunda.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah, tercatat sudah tiga kali mengagendakan pelaksanaan seleksi JPTP. Yakni pada November dan Desember 2021, dan Januari 2022 ini.
Undangan kepada para pihak terkait telah disebar BKPSDM untuk agenda seleksi PJPT pada Januari 2022. Sejumlah nama dikabarkan telah mengajukan berkas pendaftaran.
“Agenda seleksi JPTP diundur,” tandas Kepala BKPSDM Malteng, Siti Hubna Soumena, usai kegiatan pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan Jabatan Administrator ke dalam Jabatan Fungsional, Rabu (5/1) di Gedung Baileo Soekarno, Masohi.
Menurut Soumena, penundaan ini semata hanya menyangkut teknis semata. Yakni, efesiensi anggaran dan efektifitas waktu.
Namun begitu, dirinya memastikan bahwa penundaan ini tidak akan terlalu lama.
Positifnya, meski ditunda, ada kemungkinan penambahan kuota JPTP dari jumlah yang telah ditetapkan terdahulu.
“Kemungkinan bisa bertambah. Sebelumnya, seleksi hanya dibuka untuk pengisian 14 JPTP di 14 OPD saja, untuk agenda nanti, besar kemungkinan bisa bertambah,” sebut
“Bisa bertambah menjadi, 16, 18 Atau bahkan 20,” sambungnya.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui seleksi, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.
Ide progresif yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 13 tahun 2014 ini sendiri merujuk dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan tentang implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit. (MYX)




































