Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 23:03 WIB

Mudik Idul Fitri 2023,Pemkot Ambon Tidak Melarang ASN Gunakan Kendaraan Dinas

GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah kota Ambon tidak Melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Hal ini disampaikan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Wartwan di Balai Kota Ambon Selasa (18/4/2023 ) .

“Saya mengijinkan para ASN menggunakan kendaraan dinas selama perayaan Idul Fitri.

“Ambon ini kan bukan di daerah Jawa lalu pakai kendaraan dinas sampai ke Surabaya dan sebagainya. Kita paling ujung-ujungnya sampai ke Seram yang dekat-dekat saja tidak mungkin orang mau bawah mobil sampai ke KKT atau dimana,”ujar Wattimena.

Baca Juga  Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bantu Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air di Negeri Tuhaha

Artinya disesuaikan dengan kondisi wilayah Ambon maka jika itu hanyandipakai untuk dalam Kota Ambon itu tidak dilarang.

“Kalau hari ini bajalang pegang tangan dalam kota dengan kendaraan dinas masa kita larang, yang dilarang itu ketika fasilitas pemerintah itu dipakai untuk keluar wilayah.

Misalnya kalau ada speadbboad milik pemerintah kalau mobil sepeda motor saya rasa tidak kemana mana juga paling putar di Kota Ambon saja masa kita larang,”katanya.

Untuk di Ketahuk, Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Baca Juga  Ngeri, Kota Ambon Rawan HIV/AIDS,Banyak Remaja Di Ambon Terinveksi virus Ini

Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan, yakni kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Blokade Jalan di Seram Picu Lumpuhnya Transportasi, Warga Tuntut Penanganan Serius Kasus Pencurian Cengkih

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan