Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 23:03 WIB

Mudik Idul Fitri 2023,Pemkot Ambon Tidak Melarang ASN Gunakan Kendaraan Dinas

GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah kota Ambon tidak Melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Hal ini disampaikan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Wartwan di Balai Kota Ambon Selasa (18/4/2023 ) .

“Saya mengijinkan para ASN menggunakan kendaraan dinas selama perayaan Idul Fitri.

“Ambon ini kan bukan di daerah Jawa lalu pakai kendaraan dinas sampai ke Surabaya dan sebagainya. Kita paling ujung-ujungnya sampai ke Seram yang dekat-dekat saja tidak mungkin orang mau bawah mobil sampai ke KKT atau dimana,”ujar Wattimena.

Baca Juga  Pemkab SBB Gagal Mensosialisasikan Dusun Katapang Menjadi Desa

Artinya disesuaikan dengan kondisi wilayah Ambon maka jika itu hanyandipakai untuk dalam Kota Ambon itu tidak dilarang.

“Kalau hari ini bajalang pegang tangan dalam kota dengan kendaraan dinas masa kita larang, yang dilarang itu ketika fasilitas pemerintah itu dipakai untuk keluar wilayah.

Misalnya kalau ada speadbboad milik pemerintah kalau mobil sepeda motor saya rasa tidak kemana mana juga paling putar di Kota Ambon saja masa kita larang,”katanya.

Untuk di Ketahuk, Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Baca Juga  Komandan Lanud Pattimura Hadiri Persidangan Klasis GPM Ke-12 Pulau Ambon Utara Tahun 2024

Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan, yakni kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

Berita

Wali Kota Ambon Lantik 59 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Berita

Benhur Watubun Konsolidasikan Kader PDIP di Seram Selatan, Tekankan Militansi dan Kedekatan dengan Rakyat

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa

Berita

Unpatti Dorong Nelayan Ureng Naik Kelas, Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita

Wali Kota Ambon: ASN Harus Siap Melayani, Bukan Sekadar Mencari Pekerjaan

Berita

Unpatti Perkuat Jejaring Global, Duta Besar Prancis Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset di Maluku

Berita

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!