Home / Berita

Rabu, 5 Juli 2023 - 01:34 WIB

Sekot, Sosialisasi Peta Proses Bisnis, Merupakan Moto Penggerak Program Unggulan Pemerintah

Pemerintah Kota Ambon menggelar sosialisasi tentang Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Sekretaris Kota ambon, Agus Ririmasse saat membacakan sambutan Penjabat Walikota Ambon, dalam kegiatan yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Selasa (4/7/2023). Ia mengatakan, proses peta bisnis ini merupakan salah satu moto penggerak visi dan misi program unggulan pemerintah yang dituangkan dalam pembangunan daerah Pemerintah Kota Ambon tahun 2023-2026.
“Ini bertujuan agar peta proses bisnis ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana strategis.
Namun, juga harus didukung oleh seluruh perangkat daerah dengan mengumpulkan informasi ke dalam satu kesatuan dokumen perangkat daerah setelah memperoleh satu pemahaman, agar peta proses bisnis ini dapat disusun dengan tepat, sekaligus mengevaluasi efektivitas dan efisiensi proses dan prosedur yang sudah diterapkan kepada seluruh peserta.
“Dengan itu, maka diharapkan untuk memanfaatkan forum ini sebagai masukan terkait penyusunan dari peta tersebut, agar maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, dapat terwujud,”ujarnya.
Adapun tujuan dari kegiatan dimaksud, adalah untuk meningkatkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, baik internal, organisasi perangkat daerah maupun antar organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintahan Kota Ambon, dan juga dapat menyusun dokumen peta proses bisnis perangkat daerah sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 19 tahun 2018, tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.

Baca Juga  Perjuangkan Tambahan Kuota dan Anggaran Untuk 2.998 Unit Rumah di 2026 Gubernur Maluku Bersama Walikota Dukung Program Perumahan Swadaya

Dikatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari rangkaian reformasi birokrasi, dimana reformasi biroksasi merupakan prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematika dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik, serta menjadikan ASN yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntansi, efektivitas dalam beroperasi.
“Dan ini sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi, dalam menghasilkan output dalam proses bisnis yang berbelit-belit, tumpan tindi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah yang lain, sehingga itu akan membuat pemerintah daerah menjadi lambat dalam bekerja,”jelasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, setiap perangkat daerah memerlukan kertas proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh perangkat daerah, guna mencapai visi misi dan tujuan pemerintah Kota Ambon, sehingga sosialisasi beserta proses bisnis ini sebagai perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kota Ambon, wajib diikuti dan didukung oleh semua perangkat daerah.
“Karena peta proses bisnis merupakan aset terpenting perangkat daerah yang dapat mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teknologi RI nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. Dan saya yakin, jika proses bisnis ini berjalan dengan baik, maka kita akan mencapai organisasi instansi pemerintah yang lebih tepat fungsi tepat ukuran,”katanya.
Dan tepat proses namun yang terpenting adalah komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk bersungguh-sungguh dalam menyusun dan melaksanakan peta ini, karena memiliki banyak manfaat bagi organisasi perangkat daerah dalam memudahkan perangkat daerah dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaannya.

Baca Juga  Imigrasi Kelas I TPI Ambon Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kabupaten SBB Tahun 2024

“Untuk itu, saya harapkan supaya penyusunan Peta Proses bisnis menjadi perhatian yang utama bagi perangkat daerah, supaya disusun serta diterapkan secara baik dan berkelanjutan,”harapnya.
Diketahui, peserta kegiatan ini berjumlah 126 orang yang terdiri atas pimpinan perangkat daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti dan OJK Maluku Gelar Kuliah Umum “Digital Financial Literacy”, Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Finansial Era Digital

Berita

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Lepas 461 Jamaah Calon Haji 2026, Beri Uang Saku dan Pesan Khusus untuk Kota Ambon

Berita

PDAM Tirta Yapono Prioritaskan Air Bersih untuk Masyarakat, Bangun Sumber Khusus bagi Pertamina dan Citralen

Berita

Hardiknas 2026 di Ambon: Walikota Bodewin Wattimena Bacakan Pidato Mendikdasmen, Tegaskan Transformasi Pendidikan Indonesia

Berita

Walikota Ambon Tekankan Budaya Bersih dan Pendidikan Karakter: Niko Siloy dan Izak L Manusi Jadi Inspirasi Kota

Berita

Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers adalah Hak Asasi yang Dijamin Konstitusi