Home / Berita

Jumat, 24 November 2023 - 01:12 WIB

Heboh Abraham Samad Dan Novel Baswedan Lakukan Upacara Cukur Gundul, Di Depan Kantor KPK

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Heboh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga eks penyidik KPK Novel Baswedan melaksanakan upacara “cukur gundul” usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Samad dan sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK yang dipecat Firli, ramai-ramai mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan selamat kepada pegawai KPK, Kamis (23/11/2023).

Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawal kasus Firli, mereka kemudian melaksanakan upacara cukur gundul.

Upacara pemotongan rambut tersebut itu ,dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK.”Tampak Samad lebih dahulu duduk di kursi pangkas rambut, diikuti eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca Juga  Universitas Pattimura Ambon Informasikan Pengumuman Hasil SNBP 2026

Eks penyidik yang dikenal sebagai “Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK” Harun Al Rasyid juga ikut digunduli rambutnya.

Samad akui,ia dan koleganya melaksanakan upacara cukur gundul sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya,” ucap Samad saat ditemui di KPK.

Selain membawa tukang cukur, Samad, Harun, Novel dan mantan pegawai yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute juga membawa serta dua gerobak nasi goreng dan penjualnya.”Mereka membagikan nasi goreng yang dimasak di tempat.

Baca Juga  Pj Walikota Tual Dan Pj Bupati Malra Di lantik,Ini Harapan Gubernur Maluku

Adapun nasi goreng menjadi salah satu sindiran untuk Firli karena Ketua KPK itu pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng pada saat ia harusnya dipanggil penyidik Polda Metro.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI

Berita

PWI Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolresta Ambon, Minta Kasatreskrim Dicopot Jika Kasus Lutfi Helut Dipaksakan Naik ke Penyidikan

Berita

Rektor Unpatti Targetkan 80 Persen Lulusan Terserap Dunia Kerja

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Berita

Ombudsman RI Pastikan Stok Beras Bulog Ambon Aman, Dorong Bulog Perkuat Daya Saing Produk