Home / Berita

Jumat, 24 November 2023 - 01:12 WIB

Heboh Abraham Samad Dan Novel Baswedan Lakukan Upacara Cukur Gundul, Di Depan Kantor KPK

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Heboh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga eks penyidik KPK Novel Baswedan melaksanakan upacara “cukur gundul” usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Samad dan sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK yang dipecat Firli, ramai-ramai mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan selamat kepada pegawai KPK, Kamis (23/11/2023).

Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawal kasus Firli, mereka kemudian melaksanakan upacara cukur gundul.

Upacara pemotongan rambut tersebut itu ,dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK.”Tampak Samad lebih dahulu duduk di kursi pangkas rambut, diikuti eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca Juga  Cabup MD Jemput & Hadiri Pemakaman Ketua PKB MALTENG

Eks penyidik yang dikenal sebagai “Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK” Harun Al Rasyid juga ikut digunduli rambutnya.

Samad akui,ia dan koleganya melaksanakan upacara cukur gundul sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya,” ucap Samad saat ditemui di KPK.

Selain membawa tukang cukur, Samad, Harun, Novel dan mantan pegawai yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute juga membawa serta dua gerobak nasi goreng dan penjualnya.”Mereka membagikan nasi goreng yang dimasak di tempat.

Baca Juga  Polsek Manipa Gelar Bakti Sosial Berupa Bersih Lingkungan Bersama Warga

Adapun nasi goreng menjadi salah satu sindiran untuk Firli karena Ketua KPK itu pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng pada saat ia harusnya dipanggil penyidik Polda Metro.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Share :

Baca Juga

Berita

Ruslan Tawari Dorong Generasi Muda Maluku Siap Hadapi Disrupsi Ekonomi di Era Megaproyek Masela

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Deras