Home / Berita

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:53 WIB

Polda Maluku Amankan Pergeseran Surat Suara DPD RI ke SBT

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pengiriman surat suara DPD RI untuk Pemilu 2024 kembali dilakukan KPU. Surat suara yang dikirim hari ini Jumat (5/1/2023) yaitu ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Surat suara DPD RI yang dikirim berjumlah 220 karton. Pengiriman ke SBT diamankan dan dikawal ketat oleh Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Maluku.

Baca Juga  Puslitbang Polri Evaluasi Aplikasi Digital Polri di Polres Seram Bagian Barat

Pengamanan dan pengawalan dilakukan sejak proses pembongkaran logistik pemilu yang tersimpan di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Ambon.

“Hari ini kami kembali mengamankan dan mengawal pengiriman logistik Pemilu ke KPU SBT,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Logistik Pemilu dikirim melalui jalur darat dari Pelabuhan TPK Ambon dengan menggunakan truk. Dari TPK truk menuju Pelabuhan Hunimua, Liang untuk menyeberang ke Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Baca Juga  INFLASI MALUKU PADA BULAN JULI 2023 TURUN DARI BULAN SEBELUMNYA YAKNI 4,23% YOY

“Pengawalan logistik Pemilu ini akan dilakukan sampai di SBT. Kami berharap pengiriman dapat berjalan aman dan lancar hingga tiba di gudang penyimpanan milik KPU SBT,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta