Home / Berita

Selasa, 30 Januari 2024 - 04:23 WIB

Ambo : Saya Tidak Menjual Tanah Untuk Bank Maluku, Itu Fitnah

GlobalMaluku.ID,Piru-Pejabat (Pj) Kepala Desa Lokki, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Ambo : Saya Tidak Menjual Tanah Untuk Bank Maluku, Itu Fitnah.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Lokk,Ombrosis Putileihalat membatah dengan tegas tuduhan dirinya telah menjual tanah ulayat Lokki, kepada salah satu direktur Bank Maluku.

Kepada media ini melalui telepon selulernya, Selasa (30/1). Puttileihalat menegaskan jika dirinya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan untuk menjual tanah, seperti yang diberitakan oleh media ini.

“Untuk surat apapun, saya belum pernah mengeluarkan surat jual menjual lahan tersebut belum pernah saya lakukan, dan itu tidak benar.” Tegas Ambo.

Dalam pemberitaan di media tersebut lanjut Ambo, disebutkan bahwa dirinya menjual tanah ulayat desa Lokki, tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat, BPD, Saniri dan beberapa Soa di desa ini.

Baca Juga  Jasa Raharja Turut Berperan Aktif Bersama Korlantas Polri Wujudkan Kamseltibcarlantas dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Untuk itu dirinya menegaskan, terkait dengan kejelasan status tanah untuk Bank Maluku, sebaiknya langsung ditanya kepada masyarakat dusun Olas dan Ani, yang sudah menerima pembebasan atau pembayaran ganti rugi tanaman yang ada dalam areal tersebut.

“Kalau memang desa Lokki merasa keberatan bahwa itu adalah tanah mereka, harus dibuktikan dengan surat-surat.” Paparnya.

Ambo juga menantang, jika memang ingin ada kejelasan terkait status tanah tersebut, pihak desa Lokki bisa daftarkan persoalan ini ke pengadilan, sehingga status tanah ini bisa dibuktikan.

Menurutnya, pihak-pihak di desa Lokki yang mempermasalahkan soal tanah itu, agar tidak asal tutur cerita tanpa memilki dasar.

Baca Juga  Menggelar Nonton Bareng Walikota Ambon Sampaikan Ini

Untuk itu semua harus dibuktikan, sehingga bisa ditegaskan kepada dusun-dusun yang ada di sekitar, bahwa mereka tinggal di dalam petuanan desa Lokki dan harus dibuktikan dengan surat keterangan.

“Jangan asal ngomong di media, seakan saya yang menjual tanah tersebut. Tetapi masyarakat dusun Ani dan Olas itu yang memberikan tanah tersebut kepada Bank Maluku.” Jelas Ambo.

Penyerahan tanah oleh dua dusun ini lanjut Ambo, dengan kesepakatan bersama bahwa pihak Bank Maluku harus membayar tanaman yang ada dalam area tersebut.

“Dan untuk surat penjualan dari saya seperti yang diberitakan, itu belum pernah saya kasih keluar dan itu fitnah.” Tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta