GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot)Ambon berjanji akan segera membayar hutang pihak ke tiga yang belum diselesaikan ditahun 2023 kemarin.
Hal ini disampaikan oleh kepala keuangan, Jopi Selanno di ruang kerjanya,pada media ini,Kamis(14/3/2024).
Kata dia”Jadi terkait dengan Hutang pihak Ke 3 ini untuk tahun 2023 khusus pekerja fisik nah hutang terkait dengan pekerjaan-pekerjaan fisik ini hutang yang tidak terselesaikan di tahun 2023. Kenapa tidak selesai bisa saja pelaksanaan pekerjaan belum diselesaikan kewajibannya sehingga belum terbayar dia menimbulkan hutang dan itu di laksanakan dan direncanakan dibayar tahun 2024 dengan persyaratan mereka harus siap pendokumen,”kata Kepala Keuangan.
Pasalnya, pembayaran ditunda karena ada pekerjaan yang belum selesai walaupun kontrak mereka telah selesai.
“Karena kontrak misalnya kontraknya 3 bulan atau 6 bulan ,kalau misalnya kontrak sudah selesai tapi pekerjaan belum selesai kita belum bisa bayar sehingga dia menimbulkan hutang di tahun 2023 dan akan dibayar tahun 2024,”ujarnya.
Dijelaskan, setelah SK Hutang Sudah terbitkan ,Pemkot sudah mulai membayar tapi belum semua kita bayar.
“Kenapa belum bayar ? Karena ini sumbernya PAD, Januari -Februari kan PAD kan masuk kita menyelesaikan hutang disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita, posisinya di situ. untuk dilaksanakan ya tetap kita membayar kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan hutang pihak ketiga yang belum terbayar di tahun 2003 tetap pembayaran diupayakan untuk dibayar cuma persoalannya karena sumber PAD kita harus menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk.
Tidak Hafal jumlahnya tapi dia sudah terakomodir dalam APBD 2024 ada 1,2 yang kurang lebih sekitar 3 miliar yang Dia belum terakomodir ,di tahun 2024 nanti dirancang di APBD perubahan untuk segera diselesaikan,” terangnya

































