Home / Berita

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:03 WIB

Ajukan Pengunduran Diri, Ketum IMO Nilai Keputusan Ferdy Sambo Hindari PTDH

JAKARTA| Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri sehari sebelum digelar sidang kode etike kepolisian pada Kamis (25/8).

Keputusan tersebut mengundang ragam komentar dari berbagai kalangan, termasuk oleh Ketum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Yakub menilai, langkah yang ditempuh tersangka Ferdy Sambo merupakan sebuah keputusan yang ingin menghindari pemecetahan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Kalau dilihat konteksnya, memang keputusan Ferdy Sambo ada kecederungan ingin menghindari pemecatan secara tidak hormat,” kat Yakub, Kamis (25/8).

Baca Juga  9 Orang Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari Dinsos Kota Ambon

Yakub mengatakan, berdasarkan Pasal 111 ayat (1), terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri.

Atas ketentuan tersebut, kata Yakub, ada celah yang dimanfaatkan Ferdy untuk berhenti dari kepolisian tidak dengan cara PTDH, melainkan mundur diri.

“Kalau dilihat konsekuensinya tentu mundur diri adalah keputusan yang tepat. Jadi tidak meninggalkan rekam buruk selama menjadi anggota Polri. Ini tentu berbeda ketika yang bersangkutan dipecat. Citranya akan buruk sepanjang masa,” jelas Yakub.

Baca Juga  Berpredikat Baik, Sekot Mewakili Pemerintah Kota Ambon ,Menerima Penghargaan BPS

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah