Home / Berita

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:03 WIB

Ajukan Pengunduran Diri, Ketum IMO Nilai Keputusan Ferdy Sambo Hindari PTDH

JAKARTA| Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri sehari sebelum digelar sidang kode etike kepolisian pada Kamis (25/8).

Keputusan tersebut mengundang ragam komentar dari berbagai kalangan, termasuk oleh Ketum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.

Yakub menilai, langkah yang ditempuh tersangka Ferdy Sambo merupakan sebuah keputusan yang ingin menghindari pemecetahan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Kalau dilihat konteksnya, memang keputusan Ferdy Sambo ada kecederungan ingin menghindari pemecatan secara tidak hormat,” kat Yakub, Kamis (25/8).

Baca Juga  Kunjungan Kelompok Keramba Family Wahai ke Kementerian KKP, Awal Maju Perikanan Budidaya dan Tangkap

Yakub mengatakan, berdasarkan Pasal 111 ayat (1), terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri.

Atas ketentuan tersebut, kata Yakub, ada celah yang dimanfaatkan Ferdy untuk berhenti dari kepolisian tidak dengan cara PTDH, melainkan mundur diri.

“Kalau dilihat konsekuensinya tentu mundur diri adalah keputusan yang tepat. Jadi tidak meninggalkan rekam buruk selama menjadi anggota Polri. Ini tentu berbeda ketika yang bersangkutan dipecat. Citranya akan buruk sepanjang masa,” jelas Yakub.

Baca Juga  Laksanakan Program Ketahanan Pangan, dalam program Mutiara Pattimura, Bersinergi Dengan Seluruh Elemen Guna Bantu Masyarakat

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan