Home / Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:49 WIB

Dilaporkan Ke Dewan Pers, globalmaluku.id : Kami Sudah Naikan Hak Jawab Pada 20 Januari 2024

{

{"data":{"product":"tiktok"}}

GlobalMaluku.ID,Ambon-Ketua BPD Desa Lokki Richard Purimahua melaporkan Media globalmaluki.id ke Dewan Pers. Pelaporan itu dibuat karena Richard menganggap bahwa berita tersebut tidak benar.

Untuk globalmaluku.id, Richard persoalkan pemberitaan berjudul, Ketua BPD Desa Lokki diduga Makelar Tanah, “Menanggapi  laporan tersebut, Pimpinan media globalmaluku.id, Jossi Tuhuleruw menyampaikan Terima kasih.

Dirinya menyampaikan terima kasih karena Ketua BPD Desa Lokki telah menempuh jalur Dewan Pers untuk menyampaikan keberatan atas berita di globalmaluku.id,ungkap Tuhuleruw, Rabu(01/08/2024).

Menurut Tuhuleruw, pihaknya sudah melakukan berita klarifikasi atau hak jawab pada tanggal 20 Januari 2024,sebelum Ketua BPD Desa Lokki melaporkan ke Dewan Pers. Klarifikasi di buat dengan memuat pernyataan Ketua BPD Desa Lokki.Dengan judul berita Ricard Purimahua, Saya Bukan Makelar Tanah Karena Tidak Terlibat

Baca Juga  Polres SBB Bagikan Puluhan Takjil, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Adapun Klarifikasi atau hak jawab yang di buat oleh Richard Purimahua terkait dengan pemberitaan media globalmaluku.id,pada tanggal 16 januari 2024 Di Duga Makelar Tanah Ulayat,Ketua BPD Bersama Pj Desa Lokki Meraup Keuntungan Besar Dari Abidin pihak Bank BPDM di Ambon.

Lewat pemberitaan itu membuat ketua BPD desa Lokki Richad Purimahua angkat bicara, Ricad dalam klarifikasi atau hak jawab, menjelaskan pihaknya tidak pernah terlibat dengan proses penjualan Tanah itu, bahkan ia menegaskan, jika ada yang menuduh dirinya terlibat, Ricad akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Menurut Richard, apa yang di tuduhkan kepada dirinya, adalah fitnah, justru selama ini, selaku ketua BPD, Richard lah yang paling terdepan untuk melawan kebijakan Amrosis selaku Pj Desa Lokki.

Baca Juga  Jumat Curhat Di Desa Kamal ,Kapolres Ajak Masyarakat Untuk Lakukan Kegiatan Yang Positif

Selain itu, selaku ketua BPD, Ricad memiliki rasa bertanggung jawab untuk melindungi hak- hak masyarakat, bahkan sekarang Richard bersama dengan beberapa anggota BPD desa lokki, sedang mempersiapkan laporan pengaduan untuk di masukan ke polres kabupaten Seram Bagian Barat, terkait persoalan penjualan Tanah yang di lakukan oleh Amrosis Putileihalat.

Tuhuleruw juga mengingatkan, bahwa ini klarifikasi atau hak jawab yang kami buat untuk kedua kalinya, terkait dengan pemberitaan hak jawab dari Richard Purimabua yang di muat pada tanggal 20 Januari 2024,pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Dorong TP-PKK Jadi Mitra Strategis, Bidik Optimalisasi PAD

Berita

Pemda SBB Bentuk Tim Khusus Bahas Aspirasi Warga Amaina, Renovasi Masjid Ditunda Sementara

Berita

Lepas 39 Calon Praja IPDN, Gubernur Lewerissa Tekankan Disiplin dan Jaga Nama Baik Maluku

Berita

Puncak Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Gaungkan Kolaborasi Riset Internasional untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita

Buka ICESAS 2026, Gubernur Maluku Dorong Riset Tak Berhenti di Forum, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita

Sumpah Pemuda ke-98, Unpatti Dorong Generasi Muda Maluku Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Pemkot Ambon Buka Suara soal Kisruh Tirta Yapono dan PT DSA, Tegaskan Pengangkatan Direksi Harus Sesuai Hukum

Berita

Sumpah Pemuda ke-98, Menpora Paparkan 3 Pilar Karakter Pemuda, Ini Pesannya