Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam waktu dekat berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik proyek Maluku Integrated Port (MIP) yang tengah menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh dari instansi yang terlibat dalam proyek strategis tersebut.
“Terkait polemik proyek Maluku Integrated Port yang kini ramai dibahas, Komisi III DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah pihak terkait setelah perayaan Idulfitri,” ujar Alhidayat, Selasa (17/3/2026).
Dampak Rencana Pemindahan Lokasi
Rencana pemanggilan ini muncul setelah pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengenai kemungkinan pemindahan lokasi proyek MIP dari Waisarissa, Kabupaten Seram Bagian Barat, ke Desa Liang atau Desa Waai di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pemindahan lokasi tersebut disebut dipengaruhi oleh pihak investor yang menilai lokasi awal di Waisarissa terlalu jauh dari bandara, sehingga dianggap kurang strategis.
Namun, rencana perubahan ini memicu polemik di tengah masyarakat, terutama terkait alasan pemindahan serta kesiapan lahan di lokasi baru.
DPRD Siapkan Rapat Gabungan
Alhidayat menjelaskan, sejumlah instansi yang akan diundang dalam rapat tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek MIP.
“Setelah Lebaran kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk PTSP dan Dinas Perhubungan. Kami juga akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan Komisi II untuk memastikan berbagai aspek, termasuk legalitas lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat lintas komisi diperlukan agar pembahasan proyek ini dapat dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek investasi, infrastruktur, hingga aspek hukum.
Tekankan Pelibatan DPRD
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan pentingnya pelibatan DPRD dalam setiap proses pengambilan kebijakan strategis daerah.
Menurutnya, tanpa keterlibatan legislatif, DPRD akan kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat jika muncul penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau DPRD tidak dilibatkan, nanti ketika masyarakat marah, kamilah yang dipersalahkan,” tegasnya.
DPRD Maluku berharap melalui pemanggilan dan rapat gabungan tersebut, polemik terkait proyek Maluku Integrated Port dapat memperoleh kejelasan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


































