Home / Hukrim

Sabtu, 16 Desember 2023 - 00:30 WIB

Fadli Bufakar Dan Munir Bufakar, Tipu Warga Tanah Goyang Dengan Bantuan Rumah

GlobalMaluku.ID,Tanah Goyang-Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, menjelang pesta Rakyat, banyak masalah yang bermunculan.

Persoalan tersebut cukup meresahkan warga masyarakat, seperti yang sedang terjadi di dusun Tanah goyang desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten SBB.

Pasalnya di dusun Tanah goyang salah satu calon anggota DPRD SBB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fadli bufakar, calon dengan nomor urut (5 )ini, kompak dengan kakak kandungnya untuk menipu warga dusun Tanah goyang dengan bantuan perumahan tidak layak huni.

Seperti media GlobalMaluku telah beberapa kali memberitakan terkait janji kedua adik kakak ini ,tentang bantuan perumahan yang tidak ada kepastian, di mana Munir bufakar bertugas untuk mengumpulkan warga di rumahnya, dalam peranannya, Munir menyampaikan kalau adiknya Fadli bufakar sedang mendapat bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 600 buah, dan itu untuk dusun Tanah Goyang sendiri.

Selain itu, Munir juga menyampaikan, bagi yang mau mendaftar, silahkan, tetapi harus ingat! adiknya Fadli bufakar ada calon anggota DPRD, pertemuan ini terbongkar setelah ada warga yang ikut pertemuan menganggap kalau mereka sedang di tipu oleh Munir dan Fadli.

Dan info pertemuan itu sontak ramai di perbincangkan oleh warga di dusun Tanah goyang.”Selain itu warga juga sampai meminta wartawan untuk mempublikasikan lewat pemberitaan,hal ini di sampaikan oleh salah satu warga dusun Tanah goyang, Bunda W(nama samaran).

Baca Juga  Andi Nur Akbar Pemenang Tender Dugaan Korupsi Gedung TP-PKK SBB, Kadis PU Nasir Bersama Anak Buah Di Periksa Selama 8 Jam

Bunda W, kepada GlobalMaluku,Sabtu(16/12/2023), pak wartawan saya minta terimakasih sekali, karena telah menyampaikan keluh kesah kami ke publik ,mereka adik kakak ini, sudah sering meresahkan masyarakat, Munir sendiri selain tipu masalah perumahan, Munir juga ada pungut biaya untuk pembuatan surat keterangan Tanah (SKT) untuk satu SKT di kenakan biaya Rp 250 000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) selain itu Munir juga di kabarkan mengambil uang galian C di duga sebesar Rp 8 000 000 (delapan juta rupiah) dari kontraktor yang mengerjakan pembangunan SPBU di dusun Tanah goyang.

Lanjutnya, Munir dan kelompoknya juga mengambil dana hiba Rpn100, 000 000, (seratus juta rupiah) untuk pembangunan Balai Dusun tetapi Balai Dusun belum rampung sampai sekarang.”Selain Munir dan Fadli, Tete Daut Sabualamu, Paman Fadli juga sedang menipu warga dusun Tanah goyang dengan sertifikat tanah.

Fadli mengaku dia wartawan, kenapa dia punya kakak kandung Munir Bufakar lakukan pungutan Rp 250 000 dari masyarakat, dia Fadli tidak menulis itu,? selain itu Tete daut sabualamu juga menipu warga dengan pembuatan sertifikat Tanah, untuk satu sertifikat di kenakan biaya sebesar Rp 2, 500 000, (dua juta lima ratus ribu rupiah ) Fadli juga tidak menulis itu, tanya bunda W.

Baca Juga  Widya : Manfaatkan Kearifan Pangan Lokal untuk Mendorong Konsumsi Pangan Bergizi

Untuk di ketahui, uang yang Tete Daut ambil buat pembuatan sertifikat sudah mencapai sekitar Rp 50.000 .000 (lima puluh juta rupiah) dan sertifikat itu sudah hampir dua tahun, belum juga ada, jelas sumber.

Bukannya wartawan itu independen tugasnya dan tugas seorang wartawan itu menulis keluh kesah warga masyarakat ke publik? Tanya W lagi, mengapa dengan persoalan ini Fadli bungkam,? seperti beginilah orang yang suka membuka aib orang lain, tetapi menutup aib keluarganya sendiri, padahal, perbuatan kakak dan pamannya ini, merupakan perbuatan yang menyusahkan orang lain, termasuk perbuatan melawan hukum,”pintanya.

Saya minta kepada bapak Kapolres seram bagian barat, AKBP Danie Andreas darmawan SIK agar Munir dan Tete daut harus di proses secara hukum, karena perbuatan yang telah mereka lakukan ini, adalah perbuatan melawan hukum, pinta sumber.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas