FOKUS GM

Home / Hukrim

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:15 WIB

Diduga Lakukan Grstifikasi Terkait Proyek Pembangunan Rumah Tua Upu Rumah Soal

PIRU-Anggota DPRD kabupaten Serang Bagian Barat(SBB),A.N.A dsri Fraksi Demokrat siap di laporkan ke krismsus Polda Maluku terkait dugaan operasi tanda tangan dan gratifikasi memainkan proyek pembangunan Rumah Tua Upu Rumasoal Hena Nenali Nuruwe Lumabotoi yang merupakan rumah adat yang di anggap sakral oleh masyarakat pulau Seram yang di kenal dengan Pulau Ibu Nusa Ina.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh anak adat masyarakat Nuruwe Lumabatoi,Hans Maatita pada media ini, Kamis(13/3/2025).

Dikatakan,Rumah Tua Upu Rumasoal merupakan rumah adat oleh beberapa negeri adat Alune dalam kelompok masyarakat Nuruwe Lumabotoi yaitu negeri Neniari gunung pusat Negeri, negeri Neniari Piru, negeri Wakolo, negeri patahuwe, negeri Nuruwe dan beberapa negeri adat lainnya  yang sdh lama Puna dan di bangun kembali oleh masyarakat Alune kelompok Nuruwe lumabotoi yang dalam beberapa tahun lalu di Canangkan oleh Pemerintah daerah kabupaten SBB Provinsi Maluku bapak doktor JAIS Ely, ST.Msi. Bersama OPD dan para raja dan tua – tua Adat negeri – negeri Alune dan Wemale, ujarnya.

Baca Juga  Pelaku kejahatan Jalanan Berulah Lagi di Dusun Tanah goyang

Program rumah raja Upu Rumasoal Hena Nenali NURUWE LUMABOTOI Negeri Neniari gunung pusat Negeri yang berada di kecamatan Taniwel kabupaten SBB Provinsi Maluku yang bersumber dari APBD murni kabupaten SBB tahun 2024 melalui program mantan anggota DPRD kabupaten SBB Jodis Cristianto Rumasoal sebentar Rp 200.000.00 juta Rupiah yag di tangani langsung oleh CV. Andora milik anggota DPRD kabupaten SBB Andy Nur Akbar yang di kamuflase namanya ke pada orang lain’.

Tokoh adat tersebut mengatakan,bahwa proses pembangunan rumah tua Upu Rumasoal bersifat swadaya dan bantuan pemerintah daerah dan anggarannya sudah di cairkan 100 % anggaran tersebut di transfer ke rekening Bank Maluku atas nama saudara Jodis Rumasoal sebentar Rp 27.500.000 dari anggota DPRD kabupaten SBB saudara Andy Akbar Nur Fraksi Demokrat dan beberapa uang sudah di serahkan sisa uang yang belum di serahkan oleh saudara Akbar sisa Rp 30.000.00. juta rupiah masih di tahan oleh saudara Andy Nur Akbar yang tidak ada hubungan dengan pembangunan rumah adat tersebut sehingga membuat pembangunan mangkrak, beber sumber.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Sehingga kami masyarakat adat Alune Nuruwe Lumabotoi meminta pihak kepolisian Polda Maluku agar menahan Sudara Andi Nur Akbar anggota DPRD kabupaten SBB ,Fraksi Demokrat kabupaten SBB, karena indikasi main proyek dalam operasi tanda tangan dan gravitasi anggaran daerah kabupaten SBB APBD murni tahun 2024, sehingga kami dalam waktu dekat , akan melakukan laporan ke krismsus Polda Maluku, tembusan Polres SBB, Bupati SBB, badan kehormatan DPRD kabupaten SBB, partai DPC SBB, DPRD Provinsi dan DPP partai Demokrat pusat agar mengeluarkan surat teguran bahkan PAW kepada  anggota DPRD tersebut, karena melaksanakan perbuatan melawan hukum menciderai wibawa lembaga DPRD, pemerintah kabupaten SBB dan partai dengan sebutan bapak Agus Harimurti Yudhoyono.

Keluarga besar Nuruwe lumabotoi Alune dan Wemale akan menyurati dan melakukan audiensi dgn pimpinan partai demokrat dari kabupaten hingga pusat dalam menindaklanjuti persoalan hingga tuntas karena melakukan perbuatan hukum dan tidak menghargai kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Nuruwe Lumabotoi Alune dan Wemale, tegas Maatita.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat