Home / Hukrim

Senin, 17 Maret 2025 - 19:50 WIB

Perkuat Dugaan Aborsi, Hari Ini Sekretaris DPD Hanura di Panggil Untuk Menyerahkan Bukti Investigasi Internal Partai.

MASOHI-Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred Erens Lelau hari ini, Senin, (17/03/2025) dipanggil Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) guna memberikan klarifikasi dan  menyerahkan bukti investigasi internal Partai saat kasus dugaan Aborsi oleh salah satu anggota DPRD Maluku Tengah, WLR yang sempat terendus di Media Masa.

Saat dikonfirmasih usai memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti infestigasi internal partai, Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alfred Erens Lelau, mengungkapkan bahwa penelusuran internal partai menemukan fakta substantif yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga  Pertemuan Bersama Seluruh Kepala Sekolah Ini Yang Ditegaskan Wali kota Ambon

“Ada beberapa bukti yang telah kami serahkan di antaranya  berita acara pemeriksaan, hasil USG dari terduga korban, serta beberapa bukti lain,” ujar Alfred saat ditemui di Masohi.

Partai Hanura menegaskan, terduga korban dan pelaku telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dan Kasus ini ditangani serius hingga tuntas.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon memperingati Hari Anak Nasional ke-41

Selain itu, partai juga telah mengambil langkah-langkah organisatoris dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun, keputusan terkait status keanggotaan WRL sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura.

“Tugas kami di daerah hanya melakukan penelusuran. Saat ini, prosesnya masih berjalan di tingkat pusat,” tambah Alfred.

Dengan langkah ini, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. (Chr)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat

Hukrim

Hari Ini Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar Memasuki Babak Krusial

Hukrim

Diduga Pakai Gelar M.Th Tanpa Riwayat Studi, Seorang Pendeta Terancam Proses Hukum

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku