AMBON–DPRD Provinsi Maluku resmi menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (27/11).
Dokumen tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama.
Rapat paripurna ini menjadi langkah lanjutan setelah pimpinan DPRD bersama Gubernur Maluku sebelumnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan RAPBD akan mengacu pada sejumlah kesepakatan KUA–PPAS yang menjadi fondasi utama penyusunan anggaran 2026.
“Prioritas anggaran akan diarahkan pada upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta penguatan infrastruktur dasar yang sangat penting dalam menjawab tantangan RPJMD Provinsi Maluku 2025–2029,” ungkap Sangkala.
Pendapatan Menurun, Belanja Meningkat
Sangkala turut menyoroti dinamika pembahasan KUA–PPAS, di mana proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipicu melemahnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, belanja daerah justru diproyeksikan meningkat signifikan.
“Oleh karena itu, diperkirakan pada tahun 2026 kita akan mengalami defisit. Namun pemerintah daerah dan DPRD telah bersepakat untuk menutup defisit melalui pinjaman pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebagai langkah untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang telah disusun berdasarkan RPJMD 2025–2029,” jelasnya.
DPRD Pastikan RAPBD Berpihak pada Masyarakat
Sangkala menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah daerah, yakni memastikan kesejahteraan masyarakat Maluku menjadi prioritas utama.
“DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas dan menyetujui RAPBD 2026 yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan, setelah menerima dokumen RAPBD, DPRD akan segera memulai pembahasan secara intensif, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.
“Pembahasan akan difokuskan untuk memastikan setiap alokasi anggaran efektif, efisien, dan mampu mencapai target pembangunan daerah,” tandas Sangkala.

























