Home / Berita

Selasa, 21 November 2023 - 05:19 WIB

Geram Pengakuan Albyan Touwelly, Ivonila Sinsu Siap Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pengakuan Albyan Touwelly dalam perkara sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020, di Pengadilan Negeri Ambon, Senin ( 20/11/2023) kemarin. Yang mengaku pernah mengantar sejumlah uang yang tidak tahu berapa besaran jumlahnya kepada 6 anggota DPRD Asal KKT seperti seperti Nikson Lartutul, Wan Lekruna, Ivone K Sinsu dan Markus Atua. Akhirnya disikapi secara serius oleh Salah Satu Anggota DPRD yang namanya juga dilibatkan dalam perkara ini.

Kepada media ini Ivonila Sinsu, secara tegas membantah, pengakuan yang disampaikan Albyan Touwelly dalam persidangan, yang mengaku pernah memberikan sejumlah uang secara langsung kepada dirinya (Ivonila Sinsu), tanpa di sertai alasan dan bukti -bukti yang kuat.

Baca Juga  Lasqi Ambon Juara Umum Lomba Tingkat Provinsi Maluku

Bantahan ini diungkapkan Sinsu, karena pengakuan dalam persidangan sama sekali tidak benar dan ini adalah sebuah kekeliruan, yang semestinya tidak boleh terjadi. Apalagi telah mengkait-kaitkan nama orang atau pihak lain yang sama sekali tidak tahu menahu dengan hal dimaksud.

“Orangnya saja saya tidak pernah lihat, tidak pernah kenal dan tidak pernah ketemu. Lantas bagaimana dia bisa katakan dalam persidangan bahwa dia yang menyerahkan uang secara langsung kepada saya. Jikalau itu benar. Buktikan kepada saya kapan dan dimana dia menyerahkan uang kepada saya?. Bagi saya ini sangat lucu dan tidak masuk akal, ketika orang yang tidak pernah saya kenal dan tidak pernah saya ketemu, tiba tiba uang itu bisa sampai ke tangan saya,” ungkap Ivone Sinzu kepada media ini, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga  Ahli Waris Tanah Dusun Urik Adalah Milik Nicklas Pirsouw

Olehnya lewat pengakuan itu, Ivonila Sinsu telah menyatakan kesediaannya untuk siap memberikan keterangan, jika sewaktu – waktu dirinya di undang atau di panggil oleh pengadilan Tipikor untuk memberikan keterangan sehubungan dengan pengakuan Albyan Touwelly.

“secara pribadi saya siap memberikan keterangan di pengadilan, jika memang saya di panggil atau di undang untuk memberikan keterangan,” tegas Sinsu

Di akui Ivonila Sinsu, dampak dari pengakuan Albyan Touwelly di pengadilan tentunya membawa kerugian besar bagi dirinya secara pribadi. Apalagi memasuki ivent-ivent politik yang sudah semakin dekat.

Untuk itu Ivonila Sinsu, telah siap melapor balik permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, karena sudah mencemarkan nama baiknya.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan