Home / Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:32 WIB

Gubernur Maluku, Kajati dan Jajaran Forkompimda Gelar Pertemuan Terkait Gunung Botak

MALUKU – Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku perihal penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Kegiatan diselenggarakan diruang rapat Kantor Gubernur Maluku, pada hari ini Rabu (30/07/2025).
Pertemuan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA)  Lewerissa, S.H.,LL.M, dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK. Kemudian Kasdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Dr. Nevra Firdaus Lubis, S.E., M.M, Kabinda Prov. Maluku, Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, M.M. Dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Kapolres Buru juga beberapa pejabat utama Kejati Maluku dan Polda Maluku.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, ketika membuka kegiatan tersebut menjelaskan pertemuan kemarin adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi. Untuk menertibkan dan mengosongkan wilayah Gunung Botak Kabupaten Buru, per tgl 9 Juli 2025.

“Langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Lewerissa.

Baca Juga  Lapas Ambon Gandeng Puskesmas Passo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

Sementara itu, Kajati Maluku Agoes SP, di kesempatan ini mendukung kebijakan Gubernur Maluku, untuk mengosongkan Gunung Botak, di Buru.
“Kami mendukung kebijakan Gubernur Maluku dan bersama Kepolisian kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku – pelaku kejahatan dikawasan Gunung Botak. Yang tentunyadilakukan secara prosedural” ujar Kajati Maluku.

Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, Kajati Maluku juga menyampaikan pihaknya akan mendeteksi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Jika hal ini terjadi diwilayah pertambangan emas gunung botak.

“Melalui bidang tindak pidana khusus. Kami juga akan mencoba mencari tahu, apakah di pertambangan emas gunung botak ini ada unsur – unsur tindak pidana korupsi. Tentu saja kita dalami semuanya,” ujar Kajati Maluku.

Mengenai kebijakan yang dapat menarik perhatian berbagai pihak, dirinya berharap, Pemerintah Provinsi Maluku melalui kebijakan penertiban ini, dapat melibatkan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara guna mengantisipasi persoalan – persoalan hukum yang kemungkinan terjadi.

Baca Juga  Bacabup Malteng MD Tuasikal Ikuti Fit And Proper Test, Dirinya Optimis Dapatkan Sejumlah Rekomendasi Di Sejumlah Parpol

Diakhir penyampaiannya, Kajati Maluku Agoes SP meminta kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk segera melaporkan bilamana terdapat indikasi keterlibatan Oknum – Oknum Kejaksaan yang turut bermain di Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak.

“Saya akan menindak tegas, bilamana ada Oknum Kejaksaan, baik diwilayah maupun didaerah, yang terdetekasi bermain dikawasan Gunung Botak. Saya harap kepada Petugas yang mengetahui itu, segera laporkan kepada saya,” Tegas Kajati Agoes SP.

Turut mendampingi Kajati Maluku dalam pertemuan tersebut yakni Asisten Intelijen Rajendra Darmalinga Wiritanaya, S.H.,M.H, Kasi I Bidang Intelijen Fernando E.F. Partahi, S.H.,M.H. Dan Kasi III Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H. Pada
30 Juli  2025 kemarin.

“Hal ini disampaikan Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H.,M.H. melalui surat perintah : PR-  91/Q.1.3.6/Kph.3/07/2025,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Maluku Buka Sahari Dilahasuang di Negeri Laha, UMKM dan Kuliner Lokal Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Berita

Ely Toisutta dan Dody Wiranto Ajak Pemuda Maluku Jadi Pelopor Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Era Digital

Berita

Solichin Buton Warning Pembebasan Lahan TPU Arbes: Status Tanah Harus Jelas, Hindari Masalah Hukum

Berita

Desakan Pemakzulan Abdullah Vanath Menguat, Watubun Tegaskan DPRD Tak Bisa Bertindak Sepihak

Berita

Wagub Maluku Dorong Perluasan Peluang Kerja bagi Pemuda, Solidaritas Jadi Kunci Datangkan Investasi

Berita

Ombudsman Maluku Soroti Pelayanan Publik SBB, Bupati Diminta Pastikan Perbaikan Nyata

Berita

Maluku Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa: Penghargaan Ini Milik Seluruh Rakyat dan Pemuda

Berita

Wali Kota Ambon Dorong TP-PKK Jadi Mitra Strategis, Bidik Optimalisasi PAD