Home / Berita

Minggu, 25 September 2022 - 22:55 WIB

Gubernur Minta Dewan Juri Pesparani Harus Bertindak Objektif

TUAL,Global Maluku.ID | Gubernur Maluku Murad Ismail meminta para Dewan Juri Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku di Kota Tual, agar bertindak objektif dan netral dalam memberikan penilaian.

“Kerjakan tugas secara obyektif dan bertindaklah netral, tanpa melihat ini peserta siapa, asal dari mana atau kontingen apa,” kata Gubernur
saat menghadiri pengambilan sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Aula Kantor Walikota Tual, minggu ( 25/9/2022).

Hal ini menjadi penekanan Gubernur, karena Dewan juri merupakan salah satu unsur terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap perlombaan, yang bertugas untuk menilai setiap mata lomba.

Apalagi, kata Gubernur, Pesparani yang merupakan ajang perlombaan di bidang keagamaan yang lebih mengutamakan moral dan etika, maka sudah sepatutnya, dalam melakukan tugas dewan juri harus menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapapun juga.

Baca Juga  Sedekah Laut Dan Bumi Di Tanjung Mas Mengelar Wayang Kulit di Hadiri Ibu Camat Siwi Wahyuningsih, S.E., M.M

Gubernur juga berharap, dalam melaksanakan Pesparani ini, kontingen mana yang nantinya menjadi juara bukan sebuah priorotas, tetapi yang menjadi prioritas adalah bahwa ajang ini benar benar menjadi sarana pembinaan iman dan taqwa umat Katolik kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pesparani juga diharapkan menjadi cara kita bersama untuk terus menjaga kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama di Maluku,” tandas Gubernur.

Pada kesempatan itu, Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra melantik dan mengambil sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku.

Baca Juga  DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Menggelar Diskusi Publik Dengan Menghadirkan 4 Narasumber

Pelantikan berdasarkan surat keputusan LP3KD Provinsi Maluku, Nomor 05/I-Kep/LP3KDM/09/22 tentang dewan juri lomba pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual, menetapkan enam belas dewan juri untuk tiga belas mata lomba pada pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 30 september 2022 mendatang.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Pj. Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/kabupaten/kota, Pimpinan Umat Beragama dan Tokoh masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku