Global Maluku.TV :
Dugaan adanya pungutan liar (pungli)50 ribu rupiah terhadap para guru ASN dan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Kecamatan Seram Utara Barat dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan Sabtu, (13/07/2024) pekan kemarin.

































