Home / Hukrim

Senin, 17 Juli 2023 - 00:05 WIB

Jaksa Terindikasi Masuk Angin , Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Turut Menikmati DSP 1 Miliar

GlobalMaluku.ID,PIRU- Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah di jebloskan ke dalam hotel Pradeo .

Tapi mirisnya ,kenapa sampai saat ini mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dalam hal ini Kepala Biro Umum Pada Pemda Kabupaten SBB ,Asiz Silouw belum di tahan bersama kedua terdakwa pidana tersebut?

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy,pada media ini ,Minggu(16/7/2023).

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Pradeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

Baca Juga  Kejari SBB Menetapkan 4 Orang Tersangka Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Gratis

Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Kata dia ,jaksa jangan kemasukan angin , karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam penjara turut mencairkan anggaran DSP tersebut,ujarnya.

Baca Juga  Dugaan" Aborsi Dilakukan Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah

Rutumaslessy menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tandasnya.

Tokoh Pemuda SBB tersebut menyatakan, kasus DSP sudah jelas-jelas menunjukan bahwa Silouw juga turut menikmati.”Nah aparat penegak hukum harus sesegera mungkin untuk menahan Asiz Silouw, tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng