Home / Berita

Rabu, 2 November 2022 - 00:54 WIB

KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TERIMA 2 PENGHARGAAN

BANDUNG,GLOBALMALUKU.ID-KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima dua penghargaan “Indonesia Intellectual Property Awards (IIPA) 2022” pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual atas konsisten dalam meningkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, Senin (31/10) di Ballroom The Anvanya Beach Resort, Bali.

Piagam Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N. Kedua Piagam tersebut diantaranya penghargaan atas peringkat pertama atas jumlah permohonan KI Tahun 2022 di Wilayah Indonesia Timur dan Peringkat ke-dua peningkatan presentase permohonan KI Wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga  WIDYA MI SILATURAHMI DENGAN MAJELIS TAKLIM SE-KEC. SERAM TIMUR

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi sekaligus memotivasi Kanwil Kemenkumham dalam pelayanan tugas pokok dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Sedangkan pelaksanaan Rakornis yang melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia merupakan bentuk sinergi untuk mewujudkan ekosistem KI sebagai poros ekonomi nasional.

“Utamanya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Razilu menambahkan bahwa agenda Rakornis ini tidak hanya memonitoring capaian program kinerja layanan KI di Wilayah tahun 2022, tapi juga menyusun draft petunjuk pelaksanaan teknis untuk target kinerja layanan KI 2023. Seperti diketahui, tahun 2023 telah ditetapkan sebagai Tahun Merek dengan tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia”. Dimana tahun depan, permohonan KI ditargetkan meningkat 17 persen. Antara lain melalui kegiatan Safari Menkumham untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesian IP Academy.

Baca Juga  Ini Pesan Kapolres SBB Pada HUT Polantas

Untuk diketahui, Jumlah Hak Kekayaan Intelektual Nasional yang dilindungi diharapkan dapat meningkatkan sebesar 8 persen dari program One Village One Brand dan Mobile IP Clinic. Kembali diungkapkan oleh Razilu bahwa tahun depan DJKI akan melanjutkan program sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan melaksanakan layanan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) dimana proses perpanjangan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang dari 10 menit.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Muda Ambon Unjuk Nyali! Nusa Apono Road Race 2026 Gebrak HUT ke-451

Berita

HUT ke-451, 17 Program Prioritas Dipaparkan: Ekonomi Tumbuh 6,09%, Tapi Pengangguran Ambon Masih 11,37%

Berita

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Serukan Persatuan, Terbuka Kritik dan ASN Jadi Solusi

Berita

DPRD Expo 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp320 Juta, Tamaela Gagas Baileo Rakyat

Berita

Adventure Race of Amboina “Soya for Ambon” Resmi Dibuka, Wali Kota Ajak Generasi Muda Jaga Alam

Berita

DPRD-Pemda Malteng Sepakat Naikkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Jadi Rp2,5 Juta

Berita

HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Buka Ruang untuk Semua Konstituen

Berita

Jelang HUT Ambon ke-451, DPRD Expo Jadi Panggung Ekonomi Rakyat