Home / Berita

Rabu, 2 November 2022 - 00:54 WIB

KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TERIMA 2 PENGHARGAAN

BANDUNG,GLOBALMALUKU.ID-KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima dua penghargaan “Indonesia Intellectual Property Awards (IIPA) 2022” pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual atas konsisten dalam meningkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, Senin (31/10) di Ballroom The Anvanya Beach Resort, Bali.

Piagam Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N. Kedua Piagam tersebut diantaranya penghargaan atas peringkat pertama atas jumlah permohonan KI Tahun 2022 di Wilayah Indonesia Timur dan Peringkat ke-dua peningkatan presentase permohonan KI Wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga  Akhirnya Permenkumham nomor 22 Tahun 2023 Dan Peraturan Menteri Keuangan 82 Tahun 2023 Berlaku Golden Bisa

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi sekaligus memotivasi Kanwil Kemenkumham dalam pelayanan tugas pokok dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Sedangkan pelaksanaan Rakornis yang melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia merupakan bentuk sinergi untuk mewujudkan ekosistem KI sebagai poros ekonomi nasional.

“Utamanya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Razilu menambahkan bahwa agenda Rakornis ini tidak hanya memonitoring capaian program kinerja layanan KI di Wilayah tahun 2022, tapi juga menyusun draft petunjuk pelaksanaan teknis untuk target kinerja layanan KI 2023. Seperti diketahui, tahun 2023 telah ditetapkan sebagai Tahun Merek dengan tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia”. Dimana tahun depan, permohonan KI ditargetkan meningkat 17 persen. Antara lain melalui kegiatan Safari Menkumham untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pembenahan layanan KI, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, dan Indonesian IP Academy.

Baca Juga  Antusias Warga SBB Terhadap Kapolres SBB,Agar Ada SBB Bermazmur Dan Tabliq Akbar Jilid II

Untuk diketahui, Jumlah Hak Kekayaan Intelektual Nasional yang dilindungi diharapkan dapat meningkatkan sebesar 8 persen dari program One Village One Brand dan Mobile IP Clinic. Kembali diungkapkan oleh Razilu bahwa tahun depan DJKI akan melanjutkan program sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan melaksanakan layanan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) dimana proses perpanjangan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang dari 10 menit.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Ketepatan Waktu Pembahasan KUA-PPAS 2027, Anggaran Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat

Berita

Grand Opening Sarang Kawalinya Cafe & Resto, Wali Kota Ambon Dorong Kuliner Khas Maluku Jadi Ikon Pariwisata

Berita

Walpri Gubernur Maluku Minta Maaf, Ungkap Kronologi Insiden di Lapangan Merdeka: Jangan Nilai dari Video Sepotong

Berita

Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

Berita

Warga Ambon Diminta Waspadai Penipuan Kuota Gratis 81 GB Telkomsel

Berita

Lahirkan 15 Dokter Baru, Unpatti Teguhkan Komitmen Mencetak “Dokter Pulau”

Berita

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Unpatti Gelar Beragam Kegiatan

Berita

Usai Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Anggota DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat