Home / Berita

Kamis, 30 November 2023 - 22:31 WIB

Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba SBB Dan Kapolsek Waisala

GlobalMaluku.ID,Piru-Kapolres Seram Bagian Barat(SBB)AKBP ,Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K., memimpin upacara serah Terima jabatan pejabat utama Polres SBB, Kamis(30/11/2023).pukul 10.00 WIT, di Aula Bhayangkara Polres SBB.

Upacara Serah Terima Jabatan Kasatnarkoba Polres SBB dan Kapolsek Waisala Polres SBB. Acara tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/481/XI/2023, Tanggal 18 November 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di Lingkungan Polda Maluku.

Adapun Nama-nama Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan sebagai berikut :

1. Kasat Narkoba Polres SBB
IPTU J. RUNTUTHOMAS S.Pd.K., kepada AKP ARDO WIDIAWAN S.I.K.

2. Kapolsek Waisala
IPDA PIETER N. SOUHOKA kepada IPDA SUHARDI SALASA, S.H.

Dalam amanatnya, Kapolres SBB, AKBP DENNIE ANDREAS DHARMAWAN, S.IK, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Lama atas dedikasi, loyalitas, dan motivasi yang diberikan kepada Personil Polres SBB. Selain itu, ia juga menyambut Pejabat Baru dan menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres SBB.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, GM PT Telkom Maluku Sambangi Pemkot

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam amanatnya:

1. Ucapan Terimakasih kepada Pejabat Lama atas dedikasi dan loyalitas serta memberikan motivasi kepada Personil Polres SBB dalam oelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Khususnya Polres SBB dan kepada pejabat Baru selamat datang di Polres SBB dan dapat melakukan tugas-tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta memberikan pelayanan dan pengayoman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres SBB.

2. Dengan adanya Mutasi Jabatan maka terhadap Pelaksanaan Program Program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif.

3. Dalam Prinsip-prinsip Organisasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab Jabatan ada hal yang perlu diingatkan bahwa kewenangan bisa di delegasikan kepada Pejabat dibawahnya tetapi Tanggung Jawab tidak bisa di Delegasikan.

4. Namun demikian harus disadari bahwa tugas dan kewenangan Polri yang diamanatkan oleh Undang-undang harus dapat dilaksanakan secara Profesional.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Ambon Bersama Pj Walikota Terima Aksi Simpatik Para Pedagang Amplas

Dalam sambutannya Kapolres SBB, mengatakan,
– Untuk pejabat yang lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah di berikan kepada Polres SBB.
Semoga sukses dalam jabatan yang baru,tetap semangat dan berikan yang terbaik kepada tempat yang baru

Kemudian untuk pejabat baru,saya mengucapkan selamat datang di Polres SBB,semoga cepat beradaptasi dengan lingkungan di sekitar, ujar Kapolres.

Lanjutnya, “Saling berkoordinasi dengan pimpinan apabila mendapatkan kendala dalam pelaksanaan tugas,sehingga permasalahan cepat terselesaikan.
Jadilah pemimpin yang dapat memberikan contoh yang baik kepada anggotanya.
Situasi disini cukup landai namun jangan sampai lengah dengan situasi yang landai ini karna tiba tiba bisa terjadi gejolak.

Dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata oleh Kapolres SBB kepada Pejabat lama IPTU JACOB RUNTUTHOMAS, S.Pd.K

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Deras 

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim Seri, Wujudkan Kota Inklusif bagi Lansia