Home / Berita

Kamis, 30 November 2023 - 22:31 WIB

Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba SBB Dan Kapolsek Waisala

GlobalMaluku.ID,Piru-Kapolres Seram Bagian Barat(SBB)AKBP ,Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K., memimpin upacara serah Terima jabatan pejabat utama Polres SBB, Kamis(30/11/2023).pukul 10.00 WIT, di Aula Bhayangkara Polres SBB.

Upacara Serah Terima Jabatan Kasatnarkoba Polres SBB dan Kapolsek Waisala Polres SBB. Acara tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/481/XI/2023, Tanggal 18 November 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di Lingkungan Polda Maluku.

Adapun Nama-nama Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan sebagai berikut :

1. Kasat Narkoba Polres SBB
IPTU J. RUNTUTHOMAS S.Pd.K., kepada AKP ARDO WIDIAWAN S.I.K.

2. Kapolsek Waisala
IPDA PIETER N. SOUHOKA kepada IPDA SUHARDI SALASA, S.H.

Dalam amanatnya, Kapolres SBB, AKBP DENNIE ANDREAS DHARMAWAN, S.IK, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Lama atas dedikasi, loyalitas, dan motivasi yang diberikan kepada Personil Polres SBB. Selain itu, ia juga menyambut Pejabat Baru dan menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres SBB.

Baca Juga  Jasa Raharja Cabang Maluku Bersama Satlantas Polres Kepulauan Aru Melakukan Kegiatan Police Goes To School Dan PPKL Di MTS Muhammadiyah Dobo

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam amanatnya:

1. Ucapan Terimakasih kepada Pejabat Lama atas dedikasi dan loyalitas serta memberikan motivasi kepada Personil Polres SBB dalam oelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Khususnya Polres SBB dan kepada pejabat Baru selamat datang di Polres SBB dan dapat melakukan tugas-tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta memberikan pelayanan dan pengayoman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres SBB.

2. Dengan adanya Mutasi Jabatan maka terhadap Pelaksanaan Program Program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif.

3. Dalam Prinsip-prinsip Organisasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab Jabatan ada hal yang perlu diingatkan bahwa kewenangan bisa di delegasikan kepada Pejabat dibawahnya tetapi Tanggung Jawab tidak bisa di Delegasikan.

4. Namun demikian harus disadari bahwa tugas dan kewenangan Polri yang diamanatkan oleh Undang-undang harus dapat dilaksanakan secara Profesional.

Baca Juga  Widya Lantik Pengurus Dekranasda SBT Periode 2021 - 2026

Dalam sambutannya Kapolres SBB, mengatakan,
– Untuk pejabat yang lama saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah di berikan kepada Polres SBB.
Semoga sukses dalam jabatan yang baru,tetap semangat dan berikan yang terbaik kepada tempat yang baru

Kemudian untuk pejabat baru,saya mengucapkan selamat datang di Polres SBB,semoga cepat beradaptasi dengan lingkungan di sekitar, ujar Kapolres.

Lanjutnya, “Saling berkoordinasi dengan pimpinan apabila mendapatkan kendala dalam pelaksanaan tugas,sehingga permasalahan cepat terselesaikan.
Jadilah pemimpin yang dapat memberikan contoh yang baik kepada anggotanya.
Situasi disini cukup landai namun jangan sampai lengah dengan situasi yang landai ini karna tiba tiba bisa terjadi gejolak.

Dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata oleh Kapolres SBB kepada Pejabat lama IPTU JACOB RUNTUTHOMAS, S.Pd.K

Share :

Baca Juga

Berita

Benhur, Gagasan Politik Yang Kuat Lahir Dari Kedekatan Dan Dialog Nyata Dengan Masyarakat

Berita

Barends Mengungkapkan Keprihatinan Yang Mendalam Atas Kebijkan Efisiensi Anggaran Yang Dilakukan Pempus

Berita

Pendaki Asal Bogor Ditemukan Meninggal di Gunung Binaiya

Berita

Pentury, DPRD SBB Mendukung Dan Menyambut Baik Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port

Berita

DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Menggelar Diskusi Publik Dengan Menghadirkan 4 Narasumber

Berita

Bupati Melapas 107 CJH Dengan Menyerahkan Pataka SMN

Berita

Melapas Jemaah Calon Haji, Ini Yang Dikatakan Gubernur Maluku

Berita

Pimpin Upacara HUT Pattimura,Ini Yang Disampaikan Walikota Ambon