GlobalMaluku.ID,Piru-Kejaksa Negeri(Kejari)Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tepat dihalaman Kantor Kejari SBB,Rabu(3/6/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pj. Bupati SBB, DR. Achamad Jais Ely.ST.M.Si,Wakil Ketua I DPRD,Dandim 1513/SBB,Kapolres SBB diwakili Kasat Narkoba ,Ketua PN SBB diwakili Mustajab Sangadji S.H,Kepala Lapas IIB Piru diwakili Wikrama Jaya, Assisten III ,Kadis DLH diwakili Elizabeth M, Plt. Kesbangpol ,Kabag Hukum Staf Ahli.
Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tahapan dari proses
penegakan hukum yang merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB)sebagai
lembaga Dominus Litis yang berarti mendukung penuh dalam mewujudkan optimalisasi dan
transparasi dalam penegakan hukum itu sendiri.
Pada kegiatan tersebut terdapat 13 perkara tindak pidana umum yang perlu di
eksekusi pemusnahan yaitu: Barang Bukti atas Narkotika jenis Tembakau Ganja sebanyak 2,7053 gram,Barang Bukti atas Perlindungan anak jenis Baju dan Celana sebanyak34 buah ,Barang Bukti atas Penganiayaan jenis Senjata Tajam sebanyak 1 parang dan 1 kayu ,Barang Bukti atas BBM jenis Solar Oplosan sebanyak 5 liter dari 13.600 liter.
“Forkopimda dan undangan melakukan eksekusi secara bersamaan yang
didahului oleh pemusnahan barang bukti atas perlindungan anak jenis baju dan celana
sejumlah 34 buah dengan cara dibakar bersamaan dengan 5 liter solar oplosan.
Bahwa selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat bersama Pj. Bupati SBB, Dandim 1513 SBB, dan Kasat Narkoba Polres SBB melakukan blender barang bukti atas
narkotika jenis tembakau ganja sebanyak 2,7053 kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan
senjata tajam parang.
Kejari SBB Bambang Tutuko menyampaikan banyak terimakasih atas
kehadiran forkopimda dan undangan lainnya, karena kegiatan ini juga merupakan Sinergitas,
Akselerasi dan Kolaborasi dalam penegakan hukum dan pengamanan disekitar wilayah
Kabupaten Seram Bagian Barat dan harapan dari sinergitas ini dapat menjadikan Kabupaten.