Home / Berita

Rabu, 22 Desember 2021 - 04:06 WIB

Ketua DPRD Malteng Harap Sinergitas Eksekutif -Legislatif makin meningkat

Masohi, GLOBALMALUKU.COM | Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta, berharap, sinergitas antara lembaga Eksekutif dan Legislatif makin meningkat di masa mendatang.

Sinergitas antar lembaga, sebutnya, sangat menentukan kemajuan derah.
“Sinergitas antar lembaga jadi penentu kemajuan daerah,” sebut Fatzah, saat rapat paripuran ke-VI masa sidang tiga tahun sidang 2021, di Masohi, awal pekan kemarin.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap Ranperda tahun 2022.
“Pembentukan Peraturan Daerah akan pebih efektif dan efisen. Mengutamakan kepentingan rakya,” sambungnya.
Dalam aktualisasinya, sinergitas dalam kaitannya dengan ranperda, diharapkan, pasca disetujui oleh lembaga DPRD, Lebaga eksekutif harus mampu melaksanakan perda fimaksud secara baik.
” Peraturan Daerah yang telah ditetapkan harus dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah Daerah,” pesannya.
Senada dengan Ketua DPRD Malteng, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua juga mengapresiasi persetujuan terhadap 11 Ranperda usulan eksekutif.
Menurutnya, persetyjuan dalam rapat paripurna saat itu merupakan bentuk sinergitas yang baik antar lembaga.
“Bahwa lewat Sidang Paripurna ini, Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan pasrtisipasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pikiran dalam rangka mewujudkan tanggung jawab kita bersama untuk membangun daerah ini,” kata Bupati dalam paripurna tersebut.
11 Perda yang ditetapkan DPRD Maluku Tengah saat itu adalah : Perda tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Perda tentang Negeri Admibistratif, Perda tentang Badan Permusyawaratan Negeri Administratif, Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Maluku Malut, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Maluku Tengah, Perda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Perda tentang Pengelolaan Sampah, dan, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD TYPE D.
(MYX)

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Ambon Tekankan Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan PAD dan Ekonomi Produktif

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI

Berita

PWI Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolresta Ambon, Minta Kasatreskrim Dicopot Jika Kasus Lutfi Helut Dipaksakan Naik ke Penyidikan

Berita

Rektor Unpatti Targetkan 80 Persen Lulusan Terserap Dunia Kerja

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI