Home / Berita

Rabu, 22 Desember 2021 - 04:06 WIB

Ketua DPRD Malteng Harap Sinergitas Eksekutif -Legislatif makin meningkat

Masohi, GLOBALMALUKU.COM | Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta, berharap, sinergitas antara lembaga Eksekutif dan Legislatif makin meningkat di masa mendatang.

Sinergitas antar lembaga, sebutnya, sangat menentukan kemajuan derah.
“Sinergitas antar lembaga jadi penentu kemajuan daerah,” sebut Fatzah, saat rapat paripuran ke-VI masa sidang tiga tahun sidang 2021, di Masohi, awal pekan kemarin.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap Ranperda tahun 2022.
“Pembentukan Peraturan Daerah akan pebih efektif dan efisen. Mengutamakan kepentingan rakya,” sambungnya.
Dalam aktualisasinya, sinergitas dalam kaitannya dengan ranperda, diharapkan, pasca disetujui oleh lembaga DPRD, Lebaga eksekutif harus mampu melaksanakan perda fimaksud secara baik.
” Peraturan Daerah yang telah ditetapkan harus dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah Daerah,” pesannya.
Senada dengan Ketua DPRD Malteng, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua juga mengapresiasi persetujuan terhadap 11 Ranperda usulan eksekutif.
Menurutnya, persetyjuan dalam rapat paripurna saat itu merupakan bentuk sinergitas yang baik antar lembaga.
“Bahwa lewat Sidang Paripurna ini, Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan pasrtisipasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pikiran dalam rangka mewujudkan tanggung jawab kita bersama untuk membangun daerah ini,” kata Bupati dalam paripurna tersebut.
11 Perda yang ditetapkan DPRD Maluku Tengah saat itu adalah : Perda tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Perda tentang Negeri Admibistratif, Perda tentang Badan Permusyawaratan Negeri Administratif, Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Maluku Malut, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Maluku Tengah, Perda tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Perda tentang Pengelolaan Sampah, dan, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD TYPE D.
(MYX)

Share :

Baca Juga

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional

Berita

Respons Cepat Menteri PU, Usulan Bupati Maluku Tengah Langsung Ditindaklanjuti BWS Maluku

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026, Dorong Digitalisasi Perkuat UMKM dan Pariwisata

Berita

Evaluasi Kinerja Daerah, Wali Kota Ambon Soroti Pendapatan, TPP ASN hingga Raja Definitif Negeri Adat

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja