GlobalMaluku.TV :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini setelah diadakannya Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Maluku Tengah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2024 Agustus yang diadakan pada Minggu,(11/08/2024).



































