AMBON, GlobalMaluku.id – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmennya membenahi kawasan Kelurahan Rijali agar terbebas dari kesan kumuh. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026), Wali Kota secara tegas menyoroti persoalan sampah, sanitasi, hingga tanggung jawab pemilik rumah kos terhadap lingkungan.
Di hadapan warga, Bodewin mengingatkan bahwa kondisi sejumlah titik di Rijali tidak boleh dibiarkan terus memburuk. Ia bahkan membandingkan kondisi kawasan yang dipenuhi sampah dengan wilayah kumuh di Bangladesh sebagai bentuk peringatan agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Menurutnya, persoalan terbesar bukan semata kurangnya fasilitas, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Padahal pemerintah telah menyediakan tempat sampah, namun masih banyak warga yang memilih membuang sampah langsung ke sungai.
“Kita tidak ingin Kelurahan Rijali dikenal sebagai kawasan kumuh. Kalau lingkungan ini bersih dan rumah-rumah ditata menghadap ke sungai, kawasan ini akan jauh lebih indah,” tegas Wattimena.
Selain penataan kawasan, Wali Kota juga meminta pemerintah setempat bersama pihak terkait menangani persoalan pembuangan limbah rumah tangga yang masih mengalir langsung ke sungai. Ia meminta pembangunan septic tank dan sistem sanitasi yang layak agar pencemaran lingkungan dapat dihentikan.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga menyinggung pentingnya menjaga kerukunan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial hanya demi konten viral yang berpotensi memecah persatuan.
“Jangan mudah percaya isu-isu di media sosial. Banyak orang membuat konten hanya untuk viral dan mendapatkan keuntungan. Yang terpenting adalah kita tetap hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga kebersamaan,” pesannya.
Tak hanya itu, Wali Kota memberi peringatan keras kepada pemilik rumah kos yang tidak menyediakan sistem pembuangan limbah yang memadai. Menurutnya, setiap usaha wajib memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ia menegaskan, apabila pemilik rumah kos mengabaikan kewajiban tersebut, Pemerintah Kota Ambon tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup sementara usaha tersebut sampai seluruh kewajiban sanitasi dipenuhi.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan penataan kawasan permukiman berjalan seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan, sanitasi, dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Ambon yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.





































