AMBON–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, menyampaikan laporan kinerja, agenda kerja, agenda kelembagaan, serta berbagai capaian yang telah diraih DPRD Provinsi Maluku selama Masa Persidangan I.
Fauzan menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan DPRD selama masa persidangan berjalan dengan baik dan dilaksanakan dengan intensitas rapat yang cukup tinggi. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
“Seluruh agenda yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan harapan memberikan hasil maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Fauzan.
Sepanjang Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Provinsi Maluku tercatat telah melaksanakan 10 kali rapat paripurna. Selain itu, pimpinan DPRD juga menggelar tiga kali rapat internal, enam kali rapat koordinasi pimpinan bersama ketua fraksi, serta dua kali rapat koordinasi pimpinan bersama ketua fraksi dan ketua komisi.
Tak hanya itu, DPRD Provinsi Maluku juga melaksanakan rapat koordinasi pimpinan bersama pimpinan konstituen, partai berda, dan panitia formatur sebanyak satu kali.
Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi pimpinan dengan ketua komisi sebanyak dua kali, rapat koordinasi pimpinan bersama ketua fraksi dan pemerintah daerah sebanyak tiga kali, serta rapat koordinasi dengan pimpinan panitia berda sebanyak satu kali.
Pada tingkat alat kelengkapan dewan, Fauzan memaparkan bahwa aktivitas rapat komisi berlangsung cukup intens. Komisi I melaksanakan lima kali rapat internal, 22 kali rapat kerja dengan mitra, serta empat kali rapat dengar pendapat. Komisi II melaksanakan dua kali rapat internal dan 12 kali rapat kerja dengan mitra.
Sementara itu, Komisi III melaksanakan empat kali rapat internal dan 34 kali rapat kerja dengan mitra. Adapun Komisi IV melaksanakan tiga kali rapat internal, sembilan kali rapat kerja dengan mitra, serta dua kali rapat dengan penyampai aspirasi masyarakat.
Selain rapat komisi, DPRD Provinsi Maluku juga menggelar dua kali rapat gabungan komisi, empat kali rapat Badan Musyawarah, serta rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang terdiri atas dua kali rapat pimpinan dan internal serta delapan kali rapat kerja.
Selama Masa Persidangan I, DPRD Provinsi Maluku juga telah menetapkan 14 surat keputusan yang mencakup berbagai aspek strategis.
Keputusan tersebut antara lain terkait perubahan pembentukan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024–2029, persetujuan KUPA APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD, hingga penetapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, DPRD Provinsi Maluku juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta membentuk panitia kerja pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam bidang legislasi, DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan sejumlah peraturan daerah strategis, di antaranya Perda APBD Tahun Anggaran 2026, Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Perda Penetapan Rencana Daerah, serta Perda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada masa persidangan yang sama, DPRD Provinsi Maluku bersama Gubernur Maluku juga menandatangani empat nota kesepakatan, masing-masing terkait KUPA APBD 2025, PPAS Perubahan APBD 2025, KUA APBD 2026, serta PPAS APBD 2026. Selain itu, turut ditandatangani tiga berita acara persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah strategis.
Di luar agenda persidangan, DPRD Provinsi Maluku juga melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan, di antaranya menghadiri kegiatan kewawasan dan MPI di Kota Tual, pembukaan Kongres ke-30 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku, serta kegiatan penguatan kepemimpinan dan peningkatan kesadaran ekonomi daerah melalui program economic break out di Jakarta.
DPRD Provinsi Maluku juga menghadiri berbagai agenda strategis lainnya, termasuk dialog kebangsaan, menerima aksi demonstrasi masyarakat, kegiatan keagamaan, kebencanaan, pariwisata, hingga kunjungan kementerian dan lembaga terkait.
“Keseluruhan rangkaian kegiatan ini mencerminkan kinerja DPRD Provinsi Maluku dalam menjalankan tugas dan fungsi secara berkesinambungan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Provinsi Maluku,” tandas Fauzan. (*)


























