Home / Berita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Ombudsman Maluku Soroti Pelayanan Publik SBB, Bupati Diminta Pastikan Perbaikan Nyata

SERAM BAGIAN BARAT,GlobalMaluku.id | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemenuhan standar pelayanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administrasi untuk memenuhi indikator penilaian.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan supervisi Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Kabupaten SBB, Senin (26/10/2026). Supervisi menyasar Dinas Pendidikan dan Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa supervisi tidak hanya berorientasi pada evaluasi administratif, tetapi juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Hasan, salah satu persoalan yang memengaruhi hasil penilaian pelayanan publik adalah masih terbatasnya pemahaman penyelenggara layanan terhadap indikator penilaian Ombudsman. Selain itu, ketersediaan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan yang memadai masih menjadi tantangan bagi sejumlah instansi.

Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan perhatian serius dari pimpinan daerah dan kepala perangkat daerah. Pemahaman terhadap standar pelayanan harus diikuti dengan perencanaan program yang matang, kebijakan terukur, serta dukungan anggaran yang memadai.

Baca Juga  Ini Pesan Walikota Ambon Pada Gerakan Pangan Murah

Hasan juga menekankan pentingnya menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator kinerja OPD. Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada dokumen penilaian, tetapi harus ditindaklanjuti melalui pembenahan sistem pelayanan secara berkelanjutan.

“Standar pelayanan dasar jangan dianggap remeh. Ini merupakan kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik. Pemenuhan standar bukan semata-mata untuk mengejar nilai penilaian Ombudsman, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Hasan.

Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah, Hasan turut menemui Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepala daerah agar menempatkan pemenuhan standar pelayanan publik sebagai prioritas dalam penyusunan program dan penganggaran di seluruh OPD.

Ombudsman menilai tanggung jawab peningkatan pelayanan publik tidak boleh hanya dibebankan kepada instansi yang menjadi objek supervisi. Seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi standar pelayanan.

Sebab, tanpa konsistensi kebijakan, dukungan anggaran, pembenahan fasilitas, dan pengawasan yang memadai, rekomendasi perbaikan berisiko tidak terlaksana secara optimal.

Baca Juga  Pemkot Ambon Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Bagi masyarakat, keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari angka penilaian. Hal yang lebih penting ialah kemudahan mengakses layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, ketersediaan fasilitas, serta kepatuhan aparatur terhadap ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati SBB, Asri Arman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten SBB dan Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten SBB, kata Asri, menyambut baik supervisi tersebut dan berharap kerja sama yang terbangun dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik.

Dengan demikian, setiap instansi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Supervisi ini menjadi momentum bagi Pemkab SBB untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen pemerintah daerah diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, alokasi anggaran yang memadai, dan perbaikan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar tuntutan penilaian Ombudsman, melainkan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Maluku Terbaik Ketiga Nasional IPP 2025, Lewerissa: Penghargaan Ini Milik Seluruh Rakyat dan Pemuda

Berita

Wali Kota Ambon Dorong TP-PKK Jadi Mitra Strategis, Bidik Optimalisasi PAD

Berita

Pemda SBB Bentuk Tim Khusus Bahas Aspirasi Warga Amaina, Renovasi Masjid Ditunda Sementara

Berita

Lepas 39 Calon Praja IPDN, Gubernur Lewerissa Tekankan Disiplin dan Jaga Nama Baik Maluku

Berita

Puncak Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Gaungkan Kolaborasi Riset Internasional untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita

Buka ICESAS 2026, Gubernur Maluku Dorong Riset Tak Berhenti di Forum, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita

Sumpah Pemuda ke-98, Unpatti Dorong Generasi Muda Maluku Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Pemkot Ambon Buka Suara soal Kisruh Tirta Yapono dan PT DSA, Tegaskan Pengangkatan Direksi Harus Sesuai Hukum