Home / Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:16 WIB

Para Pedagang Yang Berjualan Di Badan Jalan Akan Segera Ditertibkan

AMBON – Setelah meninjau kondisi Pasar Mardika Ambon Jumat (13/6/2025) pagi tadi, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath saat ditemui di ruang kerjanya memberikan himbauan kepada para pedagang yang sudah kembali berjualan dengan menggunakan badan jalan, agar segera kembali masuk berjualan ke dalam Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Mengawali statementnya, Wagub membenarkan bahwa memang Pasar Mardika ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa hari yang lalu setelah menerima laporan dari Walikota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepadanya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar tersebut.

Baca Juga  Wagub Maluku Buka Rising Star Singing CIMB Niaga, Ini Harapanya Bagi Para Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Ambon

Lebih lanjut Wagub menjelaskan bahwa, Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan.

Sementara itu menanggapi statement yang beredar terkait kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola pasar, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan oleh Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” tegasnya.

Baca Juga  Raja Batu Merah Berikan Apresiasi Yang Baik Kepada Pemerintah Kota Ambon

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, Wagub mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban, dan bagi pedagang yang mempunyai lapak di dalam Gedung Pasar Mardika Baru diimbau agar segera masuk dan menempatinya, serta bagi yang masih tetap berjualan di luar akan ditertibkan.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa didengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” tutup Wagub.

Share :

Baca Juga

Berita

Pertamina Patra Niaga IT Wayame Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Batu Merah

Berita

Kadis DLHP Ambon: Pengelolaan Sampah Terus Diperkuat, Sembilan Armada Baru Disiapkan

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar

Berita

KASIH Diluncurkan di Malteng, Bupati Ozan Dorong Pendampingan Ibu Hamil hingga Pelosok Kepulauan

Berita

Bupati Kaidel Targetkan Alun-Alun Kota Dobo Rampung Tahun Depan

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas