AMBON—Sebagai bukti nyata komitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat secara maksimal. Langkah ini menandai era baru dalam penanganan kedaruratan di Kota Ambon yang rawan bencana karena kondisi geografisnya yang kompleks.
“Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem perlindungan masyarakat. “Meskipun layanan darurat 112 bukan hal baru di Indonesia, Ambon tidak ingin tertinggal. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses cepat terhadap bantuan kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan peluncuran Call Center 112 ,Pemerintah Kota Ambon optimis mampu menjadi kota yang tidak hanya cerdas, tapi juga sigap dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.


























