Home / Berita

Rabu, 25 September 2024 - 12:31 WIB

Pemkot Gelar Apel Pagi dan Penyerahan ganti rugi tanaman Jalan Lingar Seri-Hukurila Bagi 45 Penerima, Ini Yang Di Sampaikan

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) ambon menggelar apel gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan apel Kantor Walikota Ambon,sekaligus Pemerintah Kota Ambon melaksanakan realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri- Hukurila sebesar Rp. 1.606.459.648 kepada 45 orang.

Apel juga diikuti oleh seluruh, Pimpinan OPD,Staf Ahli, Asisten,Kepala Sekolah ,Raja Lurah dan Camat di Kota ambon

diketahui,45 penerima realisasi ganti rugi tanaman berasal dari Negeri Kilang I sebanyak 14 orang, Kilang 2 sebanyak 25 orang dan negeri Hukurila 6 orang.

Jumlah yang diterima masing-masing negeri antara lain, negeri Kilang sebesar Rp1.224.787.840 dan negeri Hukurila sebesar Rp 361. 671. 808.

Baca Juga  Gubernur Murad Ismail Kukuhkan 10 Anggota Paskibraka Maluku

Dalam penyerahan, Dominggus Latuheru menjadi perwakilan dari negeri Kilang dan menerima pembayaran sebesar Rp 84.044. 140. Sementara Jemmy C. Tupan mewakili negeri Hukurila sebesar Rp 108. 431. 263.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menjelaskan pembangunan jalan Lingkar Selatan dimulai pada tahun 2017, sementara proses ganti rugi tanaman milik Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2018 hingga 2024.

“Jadi realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan ini, sudah dilakukan selema enam tahap, dan tahap terakhir pada hari ini untuk warga negeri Kilang dan Hukurila,”kata Dominggus Kaya kepada wartawan usai penyerahan, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga  Pantau Malam Takbiran Kapolres Berserta Forkopimda Juga Ikuti Zoom Bersama Kapolda Maluku

Diuraikan, di tahun 2018 direalisasikan sebesar Rp 855.963.510 atau 100 persen untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri negeri Urimesing.

Tahun 2019 direalisasikan sebesar Rp 900.000.000 untuk pembayaran tanaman masyarakat Dusun Seri dan Dusun Mahia Negeri Urimesing.

Tahun 2020 direalisasikan sebesar Rp 170. 502. 000, untuk tanaman sisa masyarakat Dusun Mahia Negeri Urimesing.

Dan di tahun 2023, direalisasikan sebesar Rp 1.441. 656. 845, untuk tanaman milik masyarakat negeri Naku dan sebagian Negeri Kilang I.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth