Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:51 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi TPI Di Pasar Arumbai

AMBON-Kendati mulai Jum’at (20/06/2025) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pasar Arumbai akan diterapkan, dengan terukur dan tidak lagi berdasarkan kondisi harga ikan, Pemerintah Kota Ambon melakukan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi TPI kepada para pedagang.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan diikuti oleh para pedagang, Kamis (19/06/2025).

“Apa intinya adalah kita akan melakukan penagihan retribusi dengan terukur, tidak lagi berdasarkan nanti ikan mahal pungut berapa, ikan murah pungut berapa tapi, pakai terukur dengan ikan satu meter persegi itu 7.500 dan berlaku sepanjang waktu,”jelas Bodewin.

Dikatakan, langka ini dilakukan sebagai sebuah kepastian kepada masyarakat, selain itu berdampak kepada PAD Kota Ambon.

Baca Juga  Kadis Indah Kota Ambon Pastikan Mitan Tidak Langka

“Peningkatan PAD dari perikanan ataupun sektor -sektor yang lain, akan kembali ke masyarakat lewat Program pembangunan,”kata Wattimena.

Menurutnya, salah satu wujud dari retribusi yang diperoleh Pemkot Ambon kepada para pedagang adalah dengan renovasi pasar Arumbai menjadi lebih layak untuk ditempati.

“Dan tahun ini paling tidak kita akan merenovasi ini pasar Arumbai ini, untuk memberikan suasana yang lebih nyaman kepada para pedagang, dan anggaran renovasi ini lebih dari retribusi yang kita pungut selama empat (4) tahun ini,”ungkapnya.

Wali Kota Ambon juga mengaku bakal mendistribusikan air bersih ke pasar Arumbai, sehingga para pedagang tidak menggunakan ikan dengan air dari bawa pasar yang membuat masyarakat meresahkan.

Baca Juga  Unpatti Perkuat Jejaring Global, Duta Besar Prancis Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Riset di Maluku

“Jadi kita berharap, pasca sosialisasi ini mulai besok kita akan terapkan perda 01 tahun 2024 itu tentang Penagihan retribusi,”tegasnya.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan Toilet (WC), sehingga layak untuk digunakan oleh para pedagang maupun pembeli.

“Kita ingin menunjukan bahwa aset yang kita miliki dibikin secara baik, pengelolaan juga harus baik supaya masyarakat puas dan senang, karena di pasar itu yang menjadi aset Pemkot Ambon,”terangnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan

Berita

RDP Tambang Batuan di Ambon: Akademisi Tegaskan Aktivitas Usaha Tak Serta-Merta Dihentikan

Berita

Tambang Pasir Ditutup, Sopir Super Truck Keluhkan Penghasilan Terhenti: “Cicilan Jalan, Kami Tidak Bisa Makan”

Berita

Pemkab Malteng-PN Masohi Siapkan MoU, Sidang Keliling Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Berita

Pemkab Malteng-BSI Perkuat Sinergi, Akses Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian

Berita

25 Tahun Imamat Mgr. Zeno Ngutra, Gubernur Maluku Dorong Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita

Harry Far-Far Desak Gubernur Segera Sikapi Polemik Tambang Batuan