Home / Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:51 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi TPI Di Pasar Arumbai

AMBON-Kendati mulai Jum’at (20/06/2025) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pasar Arumbai akan diterapkan, dengan terukur dan tidak lagi berdasarkan kondisi harga ikan, Pemerintah Kota Ambon melakukan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Retribusi TPI kepada para pedagang.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan diikuti oleh para pedagang, Kamis (19/06/2025).

“Apa intinya adalah kita akan melakukan penagihan retribusi dengan terukur, tidak lagi berdasarkan nanti ikan mahal pungut berapa, ikan murah pungut berapa tapi, pakai terukur dengan ikan satu meter persegi itu 7.500 dan berlaku sepanjang waktu,”jelas Bodewin.

Dikatakan, langka ini dilakukan sebagai sebuah kepastian kepada masyarakat, selain itu berdampak kepada PAD Kota Ambon.

Baca Juga  Ikuti Vicon Pemantauan Sitkamtibmas, Ini Yang Diharapkan Gubernur Maluku

“Peningkatan PAD dari perikanan ataupun sektor -sektor yang lain, akan kembali ke masyarakat lewat Program pembangunan,”kata Wattimena.

Menurutnya, salah satu wujud dari retribusi yang diperoleh Pemkot Ambon kepada para pedagang adalah dengan renovasi pasar Arumbai menjadi lebih layak untuk ditempati.

“Dan tahun ini paling tidak kita akan merenovasi ini pasar Arumbai ini, untuk memberikan suasana yang lebih nyaman kepada para pedagang, dan anggaran renovasi ini lebih dari retribusi yang kita pungut selama empat (4) tahun ini,”ungkapnya.

Wali Kota Ambon juga mengaku bakal mendistribusikan air bersih ke pasar Arumbai, sehingga para pedagang tidak menggunakan ikan dengan air dari bawa pasar yang membuat masyarakat meresahkan.

Baca Juga  Fans Orange Kuasai Amboina Colour Fun Walk 2026, Belanda Jadi Warna Dominan di Lapangan Merdeka

“Jadi kita berharap, pasca sosialisasi ini mulai besok kita akan terapkan perda 01 tahun 2024 itu tentang Penagihan retribusi,”tegasnya.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan Toilet (WC), sehingga layak untuk digunakan oleh para pedagang maupun pembeli.

“Kita ingin menunjukan bahwa aset yang kita miliki dibikin secara baik, pengelolaan juga harus baik supaya masyarakat puas dan senang, karena di pasar itu yang menjadi aset Pemkot Ambon,”terangnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Tegaskan Komitmen Hijau untuk Maluku Berkelanjutan

Berita

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Tawiri, Pemkot Ambon Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita

Kampus Ditantang Jadi Pabrik Talenta Musik, Wali Kota Ambon Dorong Lahirnya Generasi Baru Musisi Dunia

Berita

Kejati Maluju Kebut Pengusutan Korupsi Jalan Aru, Tiga Saksi Kunci Digarap Hampir 9 Jam

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar