Home / Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:56 WIB

Perkuat Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Pengendali Pengawasan Kabupaten SBB Gelar Rapat KSO

PIRU,GLOBALMALUKU.ID | Memperkuat kerjasama, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Lantai II Kantor Bupati SBB Piru, Kamis 10 Maret 2022.

Rapat kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bupati terkait Tim Pengendali Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan mengevaluasi komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam mengakomodir seluruh pegawai Non ASN , Aparatur Desa dan Badan Saniri Negeri dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan.

Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina dalam membuka Rapat Kerja Sama Operasional ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melindngi seluruh pekerja yang berada di daerah ini. Baik itu tenaga kerja Formal maupun Non Formal. Oleh karena itu, saya pastikan seluruh proses perlindungan sudah dapat diselsaikan dalam bentuk Momerandum Of Understending (MoU) yang dapat kita laksanakan hari ini.

Baca Juga  Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 Kepada DPRD Promal, Ini Arahan Pj Gubernur

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku,Mangasa Laorensius Oloan menyampaikan bahwa sangat mendukung dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap program BPJAMSOSTEK di wilayah Kabupaten SBB.

Baca Juga  Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten SBB, Irfan Hergianto,SH.,MH menyampaikan dukungan ketenagakerjaan.
Diungkapkan bahwa, secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah menginstruksikan pengawalan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 paska penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Kepatuhan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat koordinasi yang bertempat di ruang pertemuan Bupati SBB ini melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya tentang tindak lanjut pewujudan perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap tenaga kerja Non ASN dan Tenaga Honorer di seluruh OPD, perlindungan Perangkat Negeri dan Badan Saniri Negeri.

(JOS)

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Ambon Tekankan Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan PAD dan Ekonomi Produktif

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI

Berita

PWI Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolresta Ambon, Minta Kasatreskrim Dicopot Jika Kasus Lutfi Helut Dipaksakan Naik ke Penyidikan

Berita

Rektor Unpatti Targetkan 80 Persen Lulusan Terserap Dunia Kerja

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI