Home / Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:56 WIB

Perkuat Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Pengendali Pengawasan Kabupaten SBB Gelar Rapat KSO

PIRU,GLOBALMALUKU.ID | Memperkuat kerjasama, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Lantai II Kantor Bupati SBB Piru, Kamis 10 Maret 2022.

Rapat kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bupati terkait Tim Pengendali Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan mengevaluasi komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam mengakomodir seluruh pegawai Non ASN , Aparatur Desa dan Badan Saniri Negeri dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeadilan.

Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina dalam membuka Rapat Kerja Sama Operasional ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melindngi seluruh pekerja yang berada di daerah ini. Baik itu tenaga kerja Formal maupun Non Formal. Oleh karena itu, saya pastikan seluruh proses perlindungan sudah dapat diselsaikan dalam bentuk Momerandum Of Understending (MoU) yang dapat kita laksanakan hari ini.

Baca Juga  Gelar Pelatihan Dan Pendidikan ,Target Maluku Harus Menang Pilkada 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku,Mangasa Laorensius Oloan menyampaikan bahwa sangat mendukung dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap program BPJAMSOSTEK di wilayah Kabupaten SBB.

Baca Juga  Cerdas Cermat Resmi Digelar Polres SBB,Melalui Pendidikan Kita Dapat Menciptakan Manusia yang Berkualitas

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten SBB, Irfan Hergianto,SH.,MH menyampaikan dukungan ketenagakerjaan.
Diungkapkan bahwa, secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah menginstruksikan pengawalan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 paska penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Kepatuhan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat koordinasi yang bertempat di ruang pertemuan Bupati SBB ini melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya tentang tindak lanjut pewujudan perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap tenaga kerja Non ASN dan Tenaga Honorer di seluruh OPD, perlindungan Perangkat Negeri dan Badan Saniri Negeri.

(JOS)

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta