AMBON- Fungsi pengawasan yang dilakukan pada 11 kabupaten kota oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama OPD mitra, banyak hal yang menjadi temuan dilapangan yang yang menjadi perhatian serius oleh DPRD, yang harus diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.
Ketua komisi I, Solichin Buton, S.HI yang diwawancarai di ruang komisi menyampaikan, ”banyak hal yang kita Temukan di lapangan, tapi yang menjadi perhatian salah satunya adalah persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di beberapa kabupaten kota. Kamis,” (22/05/2025)
Solichin menambahkan, ”keluhan dari masyarakat dan Bupati serta Wakil Bupati serta pemerintah daerah kabupaten kota itu terkait dengan RTRW, di mana hutan yang tidak diberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten Kota misalnya, di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT) dan kabupaten-kabupaten lain,”
bahwa penguasaan hutan itu dari pesisir pantai sampai ke gunung, bahkan ada juga misalnya di SBT tepat belakang rumah warga itu ditanam patok, padahal seharusnya juga ada kewenangan hutan yang dimiliki oleh masyarakat ada juga oleh masyarakat adat, jangan semua dikuasai oleh negara. Ungkap politisi PKS tersebut
Ia menejelaskan, ”harus ada perubahan, itu diminta oleh Bupati maupun Walikota di kabupaten kota kepada kita untuk menyuarakan terkait dengan penataan ulang RTRW yang ada di Provinsi Maluku supaya hak-hak itu dapat dibagi secara baik, karena ada hak masyarakat di hutan, dan hak-hak masyarakat adat yang memiliki hutan itu, jangan semua itu Negara dan atau misalnya perusahaan-perusahaan menguasai,”
”ini juga bagian dari hal yang perlu diperhatikan secara serius dari kita sebagai representasi suara dan hati rakyat untuk dapat meningkatkan pengawasan dan juga melihat lagi regulasi yang ada, sehingga hal ini nanti kita akan suarakan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku,” tutup Solichin




























