Home / Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:57 WIB

Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Akan Ditinjau Kembali Untuk Kepentingan Masyarakat Adat.

AMBON- Fungsi pengawasan yang dilakukan pada 11 kabupaten kota oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama OPD mitra, banyak hal yang menjadi temuan dilapangan yang yang menjadi perhatian serius oleh DPRD, yang harus diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua komisi I, Solichin Buton, S.HI yang diwawancarai di ruang komisi menyampaikan, ”banyak hal yang kita Temukan di lapangan, tapi yang menjadi perhatian salah satunya adalah persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di beberapa kabupaten kota. Kamis,” (22/05/2025)

Solichin menambahkan, ”keluhan dari masyarakat dan Bupati serta Wakil Bupati serta pemerintah daerah kabupaten kota itu terkait dengan RTRW, di mana hutan yang tidak diberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten Kota misalnya, di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT) dan kabupaten-kabupaten lain,”

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Wakolo Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Harkamtibmas

bahwa penguasaan hutan itu dari pesisir pantai sampai ke gunung, bahkan ada juga misalnya di SBT tepat belakang rumah warga itu ditanam patok, padahal seharusnya juga ada kewenangan hutan yang dimiliki oleh masyarakat ada juga oleh masyarakat adat, jangan semua dikuasai oleh negara. Ungkap politisi PKS tersebut

Ia menejelaskan, ”harus ada perubahan, itu diminta oleh Bupati maupun Walikota di kabupaten kota kepada kita untuk menyuarakan terkait dengan penataan ulang RTRW yang ada di Provinsi Maluku supaya hak-hak itu dapat dibagi secara baik, karena ada hak masyarakat di hutan, dan hak-hak masyarakat adat yang memiliki hutan itu, jangan semua itu Negara dan atau misalnya perusahaan-perusahaan menguasai,”

Baca Juga  Ribuan Orang Dipastikan Hadiri Pelantikan Raja Upu Latu Nusa Barakate Pelauw

”ini juga bagian dari hal yang perlu diperhatikan secara serius dari kita sebagai representasi suara dan hati rakyat untuk dapat meningkatkan pengawasan dan juga melihat lagi regulasi yang ada, sehingga hal ini nanti kita akan suarakan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku,” tutup Solichin

Share :

Baca Juga

Berita

Pemda Maluku Tengah Klarifikasi Kinerja Pelayanan Publik Rendah

Berita

Walikota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Rumah Warga Korban Konflik

Berita

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Komsos dengan Warga Dusun Pelita Jaya

Berita

Fauzan Rahawarin: Aspirasi Masyarakat Malra Jadi Prioritas

Berita

Banjir di Maluku Tengah: Anggota DPRD Promal Minta Solusi Konkrit

Berita

DPRD Promal Gelar Rapat Penting Bahas Status Tanah dan P3K Paruh Waktu

Berita

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Ema

Berita

Pemkot Siapkan Strategi Atasi Inflasi 2025