Home / Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:57 WIB

Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Akan Ditinjau Kembali Untuk Kepentingan Masyarakat Adat.

AMBON- Fungsi pengawasan yang dilakukan pada 11 kabupaten kota oleh komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama OPD mitra, banyak hal yang menjadi temuan dilapangan yang yang menjadi perhatian serius oleh DPRD, yang harus diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua komisi I, Solichin Buton, S.HI yang diwawancarai di ruang komisi menyampaikan, ”banyak hal yang kita Temukan di lapangan, tapi yang menjadi perhatian salah satunya adalah persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di beberapa kabupaten kota. Kamis,” (22/05/2025)

Solichin menambahkan, ”keluhan dari masyarakat dan Bupati serta Wakil Bupati serta pemerintah daerah kabupaten kota itu terkait dengan RTRW, di mana hutan yang tidak diberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten Kota misalnya, di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT) dan kabupaten-kabupaten lain,”

Baca Juga  Gubernur Maluku Resmi Buka Rapat Teknis Evaluasi Dan Perencanaan Pendidikan Tahun 2025

bahwa penguasaan hutan itu dari pesisir pantai sampai ke gunung, bahkan ada juga misalnya di SBT tepat belakang rumah warga itu ditanam patok, padahal seharusnya juga ada kewenangan hutan yang dimiliki oleh masyarakat ada juga oleh masyarakat adat, jangan semua dikuasai oleh negara. Ungkap politisi PKS tersebut

Ia menejelaskan, ”harus ada perubahan, itu diminta oleh Bupati maupun Walikota di kabupaten kota kepada kita untuk menyuarakan terkait dengan penataan ulang RTRW yang ada di Provinsi Maluku supaya hak-hak itu dapat dibagi secara baik, karena ada hak masyarakat di hutan, dan hak-hak masyarakat adat yang memiliki hutan itu, jangan semua itu Negara dan atau misalnya perusahaan-perusahaan menguasai,”

Baca Juga  Kembali Pimpin DPD PDIP Maluku 2025–2030, Benhur Dalam Pidatonya Tegaskan Disiplin, Transparansi, dan Persatuan Kader

”ini juga bagian dari hal yang perlu diperhatikan secara serius dari kita sebagai representasi suara dan hati rakyat untuk dapat meningkatkan pengawasan dan juga melihat lagi regulasi yang ada, sehingga hal ini nanti kita akan suarakan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku,” tutup Solichin

Share :

Baca Juga

Berita

Kejati Maluku Raih Sejumlah Prestasi dalam Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Berita

Pemkot Ambon dan FST Unpatti Perkuat Kolaborasi, Fokus Lingkungan, Transportasi dan Pendidikan

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon

Berita

FST Unpatti dan Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Sains, Pendidikan dan Solusi Persoalan Kota

Berita

Benhur Watubun: Maluku Tak Bisa Dibangun dengan Kebijakan Biasa

Berita

Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Bupati Aru Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Jaga Persatuan