Home / Berita

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:09 WIB

RSKD Lakukan Tes Kejiwaan Untuk Para PPPK Lingkup Pemkot Ambon

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), melaksanakan tes kejiwaan di Balai Kota Ambon.

kerjasama ini untuk memudahkan para lulusan PPPK Lingkup Pemkot Ambon dalam pengurusan surat kejiwaan,

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete menjelaskan alasan pengadaan tes kejiwaan di Balai Kota Ambon merupakan upaya Pemkot dalam memudahkan para lulusan PPPK baik dari sisi Waktu maupun biaya transportasi, mengingat surat kejiwaan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi peserta lolos seleksi.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten SBB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Provinsi Maluku

“Ini membantu mereka dari sisi waktu dan juga biaya transportasi, kan biar lebih mudah, apalagi di RS Nania kan banyak yang ikut tes kejiwaan juga,”ungkapnya.Kepada media di Balai kota ambon, Kamis (16/1/2025 )Sore

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT Pattimura,Ini Yang Disampaikan Walikota Ambon

Menurutnya, tes kejiwaan yang diikuti oleh 1.157 lulusan PPPK itu, dilaksanakan di ruang rapat Vlisingen, ruang Rapat Darwin dan di Ruang rapat Dinas PTSP kota Ambon.

“Itu sudah selesai dilaksanakan, kami berikan kemudahan kepada mereka,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar