Sekda SBB, Serahkan Bukti Tambahan kasus Perjalanan Dinas Andi Chandra AS’addudin
GlobalMaluku.ID,Ambon-Kasus perjalanan dinas Penjabat(PJ) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, Andi Chandra as’aduddin, yang di duga Fiktip, mulai memasuki babak baru.
Kasus yang sedang di tangani oleh krimdsus Polda Maluku, sedang berlangsung, pasalnya Polda Maluku lewat Krimdsus telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut, termasuk Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun.
“Untuk di ketahui Rabu kemarin (10 /1/ 2024), Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan atas permintaan dari Krimdsus Polda Maluku, guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.
Direktorat Reskrim kriminal khusus Polda Maluku, melalui kasubdit lll Tipikor: Kompol Rian Suhendi S, Pti, S, l K yang di temui GlobalMaluku di Ruang kerjanya di Ambon Rabu, (10/1/2024).
Dalam keterangannya, hari ini kami sedang memeriksa sekaligus menerima bukti tambahan yang di bawakan oleh Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun, selain itu kami juga akan mengundang lagi saksi lain yang ada hubungannya dengan kasus ini, ucap Suhendi.
Sekarang kasus tersebut masih dalam Lidik, untuk saksi -saksi sudah ada sebagian yang telah kami periksa, dan bukan kasus perjalanan dinas saja yang sedang kami periksa, ucap Suhendi,
Lanjutnya, termasuk saksi terhadap kasus gedung PKK juga telah kami periksa, saya lihat pak Sekda cukup koperatif sekali, dan hari ini Rabu 10 Januari 2024, kami sedang memeriksa Sekda SBB, jelas kasubdit.
Untuk di ketahui, perjalanan dinas Pj Bupati SBB Andi Chandra as’aduddin, telah menghabiskan uang daerah di duga hampir puluhan miliar rupiah.
Melambungnya perjalanan dinas Pj Bupati SBB, di karenakan, setiap Pj Bupati berangkat keluar daerah, istrinya Norma Riana selalu minta untuk ikut bersama dengan Pj Bupati.
Padahal, di DPA tidak tercatat perjalanan dinas pj bupati beserta keluarga, sehingga di setiap perjalanan dinas pj bupati, beredar kabar, kalau, bendahara dan pihak lain, selalu di suruh cari pinjaman agar nyonya besarnya juga bisa berangkat bersama dengan Andi Chandra.
Atas pemborosan itulah, membuat sejumlah pegawai resah, dan membuka persoalan itu ke publik, dan pihak krimdsus Polda Maluku pun langsung merespon keluh kesah para pegawai tersebut,
Hingga pada akhirnya, sejumlah saksi langsung di panggil dan di periksa oleh krimdsus Polda Maluku di Ambon, termasuk Sekda dan bendahara pengeluaran.
“Untuk mengetahui perkembangan lanjut tentang kasus SBB yang sedang di tangani oleh Tipikor Polda Maluku, GlobalMaluku, telah berkordinasi dengan pihak krimdsus, agar perkembangan tentang kasus ini, dapat di ekspos selalu ke publik.





































