Home / Hukrim

Kamis, 11 Januari 2024 - 03:30 WIB

Sekda SBB, Serahkan Bukti Tambahan kasus Perjalanan Dinas Andi Chandra AS’addudin

Sekda SBB, Serahkan Bukti Tambahan kasus Perjalanan Dinas Andi Chandra AS’addudin

GlobalMaluku.ID,Ambon-Kasus perjalanan dinas Penjabat(PJ) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, Andi Chandra as’aduddin, yang di duga Fiktip, mulai memasuki babak baru.

Kasus yang sedang di tangani oleh krimdsus Polda Maluku, sedang berlangsung, pasalnya Polda Maluku lewat Krimdsus telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut, termasuk Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun.

“Untuk di ketahui Rabu kemarin (10 /1/ 2024), Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan atas permintaan dari Krimdsus Polda Maluku, guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Direktorat Reskrim kriminal khusus Polda Maluku, melalui kasubdit lll Tipikor: Kompol Rian Suhendi S, Pti, S, l K yang di temui GlobalMaluku di Ruang kerjanya di Ambon Rabu, (10/1/2024).

Dalam keterangannya, hari ini kami sedang memeriksa sekaligus menerima bukti tambahan yang di bawakan oleh Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun, selain itu kami juga akan mengundang lagi saksi lain yang ada hubungannya dengan kasus ini, ucap Suhendi.

Baca Juga  Hari Ini Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar Memasuki Babak Krusial

Sekarang kasus tersebut masih dalam Lidik, untuk saksi -saksi sudah ada sebagian yang telah kami periksa, dan bukan kasus perjalanan dinas saja yang sedang kami periksa, ucap Suhendi,

Lanjutnya, termasuk saksi terhadap kasus gedung PKK juga telah kami periksa, saya lihat pak Sekda cukup koperatif sekali, dan hari ini Rabu 10 Januari 2024, kami sedang memeriksa Sekda SBB, jelas kasubdit.

Untuk di ketahui, perjalanan dinas Pj Bupati SBB Andi Chandra as’aduddin, telah menghabiskan uang daerah di duga hampir puluhan miliar rupiah.

Melambungnya perjalanan dinas Pj Bupati SBB, di karenakan, setiap Pj Bupati berangkat keluar daerah, istrinya Norma Riana selalu minta untuk ikut bersama dengan Pj Bupati.

Baca Juga  Widya : Manfaatkan Kearifan Pangan Lokal untuk Mendorong Konsumsi Pangan Bergizi

Padahal, di DPA tidak tercatat perjalanan dinas pj bupati beserta keluarga, sehingga di setiap perjalanan dinas pj bupati, beredar kabar, kalau, bendahara dan pihak lain, selalu di suruh cari pinjaman agar nyonya besarnya juga bisa berangkat bersama dengan Andi Chandra.

Atas pemborosan itulah, membuat sejumlah pegawai resah, dan membuka persoalan itu ke publik, dan pihak krimdsus Polda Maluku pun langsung merespon keluh kesah para pegawai tersebut,

Hingga pada akhirnya, sejumlah saksi langsung di panggil dan di periksa oleh krimdsus Polda Maluku di Ambon, termasuk Sekda dan bendahara pengeluaran.

“Untuk mengetahui perkembangan lanjut tentang kasus SBB yang sedang di tangani oleh Tipikor Polda Maluku, GlobalMaluku, telah berkordinasi dengan pihak krimdsus, agar perkembangan tentang kasus ini, dapat di ekspos selalu ke publik.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa