Home / Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:22 WIB

SK PJ Bupati Untuk 4 Kabupaten Kota Di Maluku Belum Ada

GlobalMaluku.ID,AMBON-Tinggal beberapa hari lagi Para Penjabat Bupati/Walikota akan mengakhiri masa tugas mereka sebagai Penjabat Bupati dan Walikota diantaranya, Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.

Diperpanjang atau tidak,hal ini masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri(Mendagri).

Pantauan media ini Jumat(19/5/2023) pada Badan Kepegawaian Daerah(BKD)Provinsi Maluku, sampai saat ini belum ada SK dari Ke-empat Kabupaten Kota diantaranya ,kota Ambon, Buru, Malteng ,SBB.

“Nah terkait dengan SK Penjabat Bupati Kabupaten SBB sampai saat ini belum ada ketika media ini melakukan pantauan pada BKD Provinsi Maluku.Akan tetapi pemberitaan yang memberitakan bahwa Andi Chandra As’addudin di tunjuk Mendagri untuk melanjutkan masa kepemimpinannya di Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini,belum ada keterangan resmi dari pihak terkait dalam hal ini BKD Provinsi Maluku.

“Yang lebih menarik dari keempat kabupaten yang berada di Provinsi Maluku ini adalah, Kabupaten SBB .Dengan secara tegas berbagai elemen Masyarakat kabupaten SBB menolak untuk Pj Bupati Andi Chandra As’addudin untuk melanjutkan kepemimpinannya di Bumi Saka Mese Nusa .

Salah satu Tokoh Pemuda SBB Moses Rutumalesy ,menyampaikan, kami menolak dengan tegas As’addudin untuk melanjutkan masa kepemimpinannya di Bumi Saka Mese Nusa.

Baca Juga  BKKBN RI Berharap Angka Stunting Di Kota Ambon Turun Nol

Kata dia ,alasannya kami menolak Pj Bupati SBB ,karna dirinya tidak mampu dan tidak layak untuk melihat daerah kami ,ujarnya pada media ini,Sabtu(20/5/2023).

Dirinya mengatakan ,berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 itu sudah jelas .Bahwa yang menduduki Penjabat Bupati/Walikota adalah ASN ,yang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama yang di tetapkan oleh Menteri dalam Negeri(Mendagri) untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati dan walikota ,karna terdapat kekosongan jabatan.

Menurut Rutumalesy, peraturan Mendagri itu sudah jelas ,lewat peraturan Mendagri nomor 4 tahun 2023 poin kedua”.Jadi janganlah kita membuat opini publik untuk daerah kami sendiri Bumi Saka Mese Nusa dengan pemberitaan kelanjutan Pj Bupati SBB Andi Chandra As’addudin, karna dia tidak becus melihat daerah kami,ucapnya dengan nada tegas .

Adapun surat Mendagri yang terlampir pada nomor surat 100.2.1.3/1773/SJ.Berdasarkan amanat pasal 201 ayat (9) dan ayat (11)UUD nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua di atas UUD No.1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UUD Nomor 1 tahun 2014 ,peraturan ini juga sudah jelas diangkat penjabat Bupati/Walikota berasal dari pimpinan tinggi Pratama,jelas dia.

Lebih lanjut ia katakan,terlampir juga surat Mendagri untuk setiap Dewan Perwakilan Rakyat Se-Kabupaten/Kota dapat mengusulkan tiga nama calon PJ Bupat/Walikota untuk jadi pertimbangan,dan ini terdapat dalam poin kedua surat Mendagri yang di berikan untuk seluruh DPRD Se-Kabupaten/Kota.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

“Belum lagi surat penolakan dari para tokoh Agama Provinsi Maluku ke Mendagri untuk menolak Brigjen .Andi Chandra As’addudin untuk kembali menjadi Pj Bupati SBB.Dengan Poin surat ke empat , dari para tokoh Agama, bahwa kami meminta Mendagri dan bapak gubernur Maluku untuk segera mengevaluasi dan Menganti Brigjen TNI Andi Chandra As’addudin sebagai Pj Bupati Kabupaten SBB ,agar kehidupan umat beragama dan pembangunan di kabupaten SBB dapat berjalan dengan baik,bebernya.

Ia juga menambahkan selama satu tahun AS,addudin memimpin daerah kami tidak ada perkembangan satupun di daerah kami, malahan perekonomian rakyat terpuruk ,tingkat inflasi naik secara signifikan, dan lain-lain.”Tidak ada pembangunan yang baik di daerah kami baik itu Infrastuktur dan sebagainya,sesalnya.

“Jangankan itu ,terjadi Disclaimer.Padahal dia berjanji akan membawa kita keluar dari Diskleimer , pada waktu sambutannya di bacakan di sidang Paripurna DPRD Kabupaten SBB.Dia berjanji akan memperbaiki daerah ini ,dengan perjalanan dinasnya hampir setiap Minggu yang memakan anggaran begitu besar . “Tapi apa yang dia buat ?.Ada banyak hal yang dia tidak bisa lakukan dan tidak pantas lagi untuk melanjutkan masa kepemimpinannya,tegas Rutumalesy.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu

Berita

Kemarau Tak Surutkan Produksi Padi, 3.000 Hektare Sawah di Seram Utara Kobi Tertanami, Seti Targetkan 1.250 Hektare

Berita

33 Titik Karhutla Tercatat di Maluku Tengah, Bupati Zulkarnain Perkuat Penanganan

Berita

1.770 LAPORAN DARURAT MASUK CALL CENTER 112 AMBON, KEBAKARAN MELONJAK 41 KASUS HINGGA 13 OKTOBER

Berita

TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON RESMI DIBUKA, BODEWIN WATTIMENA SOROTI KETAHANAN AIR BERSIH DAN ANCAMAN EL NIÑO

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!