Home / Berita

Rabu, 9 April 2025 - 09:18 WIB

Tertibkan Parkiran Liar dan Pedagang di Terminal Mardika , Ini Yang Disampaikan Wattimena

AMBON-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku sudah mulai menertibkan parkiran-parkiran liar yang kerap menjadi keluhan warga.

jalannya kebijakan ini sesuai dengan janjinya bahwa akan diterapkan setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.Kalau parkiran sudah jalan, penertiban terhadap parkir liar sudah jalan,” kata Wattimena, Selasa (8/4/2025).pagi di Kantor Walikota Ambon

Bodewin pun sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 1923 tahun 2024, tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum tahun 2025.

Dimana pada SK tersebut, ada 27 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai area parkiran yang bisa dipungut biaya.

Ini bisa menjadi acuan bagi warga untuk mengetahui mana area parkir yang legal maupun ilegal.

Baca Juga  Sebanyak 20 Anggota DPRD MBD Periode 2024-2029 Mengikuti Orientasi

27 ruas parkir itu diantaranya Jalan Sultan Babullah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya.

Kemudian Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo, Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika).

Selanjutnya, Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha.

Baca Juga  Menyongsong HUT Pattimura , Wakil Gubernur Maluku Pimpin Upacara ziarah Di TMP Kapaha Ambon

Sementara itu, untuk kebijakan penertiban pedagang di area Terminal Mardika Ambon tinggal menunggu giliran.

Pasalnya, saat ini Sekretaris Kota Ambon dan tim sementara melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Prinsipnya adalah kami tidak masuk ke wilayah provinsi, yang kami mau tertibkan adalah pedagang yang berjualan di dalam terminal karena itu bukan tempatnya. Nah, kebijakan ini harus dilakukan untuk ketertiban kota. Jadi tidak ada atensi lain yang kita ingin adalah kota ini tertata dengan rapi, tidak lagi terjadi kemacetan di sepanjang jalur jalan Pantai Mardika.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan