Home / Berita

Rabu, 9 April 2025 - 09:18 WIB

Tertibkan Parkiran Liar dan Pedagang di Terminal Mardika , Ini Yang Disampaikan Wattimena

AMBON-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku sudah mulai menertibkan parkiran-parkiran liar yang kerap menjadi keluhan warga.

jalannya kebijakan ini sesuai dengan janjinya bahwa akan diterapkan setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.Kalau parkiran sudah jalan, penertiban terhadap parkir liar sudah jalan,” kata Wattimena, Selasa (8/4/2025).pagi di Kantor Walikota Ambon

Bodewin pun sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 1923 tahun 2024, tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum tahun 2025.

Dimana pada SK tersebut, ada 27 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai area parkiran yang bisa dipungut biaya.

Ini bisa menjadi acuan bagi warga untuk mengetahui mana area parkir yang legal maupun ilegal.

Baca Juga  Gelar Reses Ke-II, Monica Mengingatkan Masyarakat SBB Agar Keluar Dari Keterpurukkan Ekonomi

27 ruas parkir itu diantaranya Jalan Sultan Babullah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya.

Kemudian Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo, Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika).

Selanjutnya, Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha.

Baca Juga  Dandim SBB Datangi Kediaman Kopolres SBB Dan Berikan Kue Tart Ucapan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke 77 tahun 2023

Sementara itu, untuk kebijakan penertiban pedagang di area Terminal Mardika Ambon tinggal menunggu giliran.

Pasalnya, saat ini Sekretaris Kota Ambon dan tim sementara melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Prinsipnya adalah kami tidak masuk ke wilayah provinsi, yang kami mau tertibkan adalah pedagang yang berjualan di dalam terminal karena itu bukan tempatnya. Nah, kebijakan ini harus dilakukan untuk ketertiban kota. Jadi tidak ada atensi lain yang kita ingin adalah kota ini tertata dengan rapi, tidak lagi terjadi kemacetan di sepanjang jalur jalan Pantai Mardika.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Perumdam Tirta Yapono Raih Top BUMD Bintang 4 Nasional